Presiden RI Anugerahkan Tanda Kehormatan ”Bintang Mahaputera Adipradana” Kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta, Atmosfirnews.id
Rabu 14 Agustus 2024 bertempat di Istana Negara, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penganugerahan tanda kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana” dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.

Pada kesempatan itu Presiden Joko Widodo menganugerahkan juga tanda kehormatan kepada 63 tokoh lain yang terdiri dari para menteri atau pimpinan kementerian/lembaga, ketua umum partai politik, seniman hingga tokoh agama, dengan gelar tanda jasa dan kehormatan di antaranya yakni Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipradana, dan Bintang Mahaputera Utama.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Ajak PSI Bergabung dalam Koalisi Bersama Lanjutkan Pembangunan Lampung

Secara khusus Jaksa Agung menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang telah menganugerahkan tanda kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana” kepada Jaksa Agung.

Baca Juga :  Bawa Sajam, Dua Pemuda Warga Tanjung Senang Diamankan Polisi

“Suatu kehormatan yang luar biasa atas penganugerahan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo kepada saya, Penghargaan ini merupakan capaian membanggakan sekaligus bukti eksistensi Kejaksaan dalam mengisi semangat Kemerdekaan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Jaksa Agung.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung Raih Sertifikat Laik Fungsi, Hutama Karya Bidik Operasi Akhir Tahun
KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK
Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Diduga Tipu Berkedok Janji Proyek, Eks Ketua PDIP Lampung Sutono Dipolisikan ASN Pesawaran
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Ratusan Massa Geruduk Kejati Lampung, Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:46 WIB

Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:42 WIB

Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung Raih Sertifikat Laik Fungsi, Hutama Karya Bidik Operasi Akhir Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:49 WIB

KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:14 WIB

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Berita Terbaru