Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung Raih Sertifikat Laik Fungsi, Hutama Karya Bidik Operasi Akhir Tahun

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

    Foto: Istimewa

Jakarta–PT Hutama Karya (Persero) menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum sebagai salah satu tahapan menuju penyelesaian pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung yang ditargetkan beroperasi pada akhir tahun ini.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, Armen Adekristi, kepada Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan pada Senin (27/07) di Jakarta. Penyerahan Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V turut dihadiri oleh Executive Vice President (EVP) Pembangunan Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji, Vice President Pembangunan Hutama Karya Martin Hutagalung, serta Project Director Palembang–Betung Struktur Hutama Karya Fakhrudin.

Penerbitan sertifikat tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) setelah melalui serangkaian evaluasi teknis, termasuk uji beban statik dan dinamik serta pembahasan aspek keselamatan.

Berdasarkan hasil evaluasi, struktur Jembatan Musi V dinyatakan memenuhi persyaratan dan layak untuk difungsikan.

Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, Armen Adekristi, menyampaikan bahwa proses penerbitan Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V berlangsung relatif cepat dan lancar.

“Jembatan Musi V merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional. Berdasarkan hasil pengujian dan evaluasi, seluruh aspek teknis, keamanan, serta kekuatan struktur telah memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan laik fungsi,” ujar Armen.

Baca Juga :  Thomas Amirico Kunjungi SMAN 1 Tegineneng, Angkat Capaian Tinggi Lolos PTN 2026

Armen menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2022, pengelola wajib melaksanakan pemantauan dan pemeliharaan jembatan secara berkala serta menyampaikan laporan tahunan. Untuk mendukung hal tersebut, Jembatan Musi V telah dilengkapi sensor pemantauan struktur yang terintegrasi dalam dashboard monitoring dan ke depan akan didukung command center terpusat sehingga kondisi jembatan dapat dipantau secara real time.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sangat baik dari Hutama Karya dan seluruh pihak terkait sehingga Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V dapat diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Armen.

Sementara itu, Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Pekerjaan Umum, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, serta Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus selama proses pembangunan hingga penerbitan sertifikat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pendampingan yang diberikan selama proses penyelesaian Jembatan Musi V. Sejak proyek ini dilanjutkan oleh Hutama Karya pada tahun 2024, kami berkomitmen menyelesaikannya sesuai target. Alhamdulillah, struktur jembatan berhasil diselesaikan pada akhir tahun lalu dan telah difungsionalkan pada periode Natal dan Tahun Baru maupun Idulfitri untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas,” ujar Iwan.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Iwan menambahkan bahwa Jalan Tol Palembang–Betung merupakan infrastruktur yang telah lama dinantikan masyarakat karena mampu memangkas waktu tempuh dan meningkatkan konektivitas di Sumatra Selatan.

“Dalam pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung terdapat dua pekerjaan paling krusial, yaitu Jembatan Musi V dan vacuum consolidation. Berkat kolaborasi seluruh pihak, kedua tantangan tersebut berhasil kami selesaikan dengan baik. Kami optimistis Jalan Tol Palembang–Betung dapat dioperasikan sesuai target pada akhir tahun ini sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tutup Iwan.

Jembatan Musi V merupakan jembatan bertipe Balanced Cantilever Concrete Box Girder dengan panjang bentang 380 meter (100 meter + 180 meter + 100 meter) yang melintasi Sungai Musi di Provinsi Sumatra Selatan dan menjadi salah satu struktur utama pada Jalan Tol Palembang–Betung.

Ruas tol sepanjang 69,19 kilometer tersebut terbagi menjadi tiga seksi, yakni Seksi 1 Palembang–Rengas sepanjang 21,50 kilometer, Seksi 2 Rengas–Pangkalan Balai sepanjang 33,00 kilometer, dan Seksi 3 Pangkalan Balai–Betung sepanjang 14,69 kilometer.

Hingga saat ini, progres konstruksi ruas telah mencapai 85,54%, sementara progres pengadaan lahan mencapai 88,43%.

Hutama Karya berkomitmen menuntaskan pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan, dan kepatuhan terhadap seluruh standar teknis guna memperkuat konektivitas Jalan Tol Trans Sumatra serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatra Selatan.(*)

Berita Terkait

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK
Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Diduga Tipu Berkedok Janji Proyek, Eks Ketua PDIP Lampung Sutono Dipolisikan ASN Pesawaran
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Ratusan Massa Geruduk Kejati Lampung, Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Wapres Gibran Dorong Percepatan Tol Palembang–Betung dan Betung–Tempino–Jambi
Hutama Karya Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan, Percepatan Tol Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin Masuk Tahap Krusial
BRN Lampung Tegaskan Komitmen Kawal Program Strategis Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:42 WIB

Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung Raih Sertifikat Laik Fungsi, Hutama Karya Bidik Operasi Akhir Tahun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:14 WIB

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Diduga Tipu Berkedok Janji Proyek, Eks Ketua PDIP Lampung Sutono Dipolisikan ASN Pesawaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:27 WIB

AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Berita Terbaru