Pajak Rokok Dipangkas Pusat, Pendapatan APBD Lampung Anjlok Rp19,6 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung merevisi target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah penerimaan Pajak Rokok dari pemerintah pusat mengalami penurunan.

Kondisi itu membuat target pendapatan daerah dipangkas sebesar Rp19,667 miliar, dari semula Rp7,012 triliun menjadi Rp6,992 triliun.

Meski ruang pendapatan menyusut, Pemprov Lampung justru menaikkan alokasi belanja daerah sebagai upaya menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan program prioritas.

Penyesuaian tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung saat menyampaikan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (30/7).

Mirza menjelaskan, penurunan target pendapatan daerah terutama dipicu berkurangnya alokasi Pajak Rokok sebesar Rp34 miliar yang mengikuti ketentuan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Dampingi Wamendagri, Kapolda Lampung Pastikan Kesiapan dan Keamanan Gudang Logistik KPU

Selain itu, terdapat penyesuaian Transfer Antar Daerah sebesar Rp2,269 miliar seiring perkembangan kerja sama antardaerah.

“Penurunan ini terutama berasal dari berkurangnya penerimaan Pajak Rokok sebesar Rp34 miliar mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat, serta penyesuaian Transfer Antar Daerah sebesar Rp2,269 miliar sesuai perkembangan kerja sama antardaerah,” kata Mirza di hadapan rapat paripurna.

Di tengah penurunan pendapatan tersebut, Pemprov Lampung tetap meningkatkan belanja daerah. Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, belanja naik dari Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun atau bertambah sekitar Rp74,655 miliar.

Kenaikan belanja itu ditopang oleh pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp94 miliar. Sebagian besar SiLPA tersebut berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga :  4 Pelabuhan Di Lampung Selatan Siap Beroperasi Untuk Mudik Lebaran 2025

Mirza menegaskan, tambahan anggaran tersebut bukan untuk memperbesar belanja birokrasi, melainkan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah penyesuaian pendapatan daerah.

“SiLPA tersebut akan dimanfaatkan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik, mendukung program prioritas daerah, serta memastikan program-program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat tetap dapat berjalan,” ujarnya.

Perubahan postur APBD 2026 ini mencerminkan tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah akibat penyesuaian kebijakan transfer dari pemerintah pusat. Di sisi lain, Pemprov Lampung memilih menjaga momentum pembangunan dengan mengoptimalkan SiLPA agar program prioritas tidak terhambat meski pendapatan mengalami koreksi.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : j

Berita Terkait

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat
Sah Secara Aklamasi, WFS Pimpin Karang Taruna Provinsi Lampung Periode 2026–2031
Lapor Bunda Eva! SDN 2 Rawa Laut Diduga Sengsarakan Wali Murid, Paksa Beli Buku Bupena Rp140 Ribu
Dikaitkan dengan Peralihan Lahan Ryacudu, Sekdaprov Marindo Tegaskan Tak Ada Perubahan Aset
Lurah Tanjung Agung Raya Sampaikan Klarifikasi Terkait Kronologi Insiden dan Dugaan Pengancaman Antarwarga
Rp1,3 Triliun Diduga Raib, 13 Penambang Emas Ilegal Way Kanan Hanya Divonis 1 Tahun, “Bos Besar” Tak Tersentuh
Diduga Langgar GSB, Bangunan Point Coffee di Area Parkir Indomaret Jalan Kartini Disorot, Pemkot Balam Diminta Tindak Tegas
Mengusung Nama Lampung, Satelit Ini Ternyata Bukan Milik Pemerintah Provinsi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06 WIB

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Lapor Bunda Eva! SDN 2 Rawa Laut Diduga Sengsarakan Wali Murid, Paksa Beli Buku Bupena Rp140 Ribu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Dikaitkan dengan Peralihan Lahan Ryacudu, Sekdaprov Marindo Tegaskan Tak Ada Perubahan Aset

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Lurah Tanjung Agung Raya Sampaikan Klarifikasi Terkait Kronologi Insiden dan Dugaan Pengancaman Antarwarga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Rp1,3 Triliun Diduga Raib, 13 Penambang Emas Ilegal Way Kanan Hanya Divonis 1 Tahun, “Bos Besar” Tak Tersentuh

Berita Terbaru

Berita Utama

ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 16:36 WIB

Bandar Lampung

Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa

Senin, 10 Agu 2026 - 13:25 WIB