Ketua GEPAK Desak Kejari Pringsewu Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi LPTQ

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu, atmosfernews.id
Ketua Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya proses penyelidikan dugaan korupsi di Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Pringsewu.

Wahyudi mengungkapkan bahwa laporan yang diajukan pada Jumat, tanggal 3 November 2023. hingga kini,(Kamis, 20/6/2024), belum menunjukkan perkembangan signifikan, terutama dalam pemanggilan saksi utama, yakni Sekda Heri Iswahyudi, yang juga menjabat sebagai Ketua LPTQ .

“Kami merasa sangat kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Pringsewu, khususnya Heru Kasi Pidsus yang kami nilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya,” tegas Wahyudi. Ia menambahkan bahwa hampir 11 bulan berlalu sejak laporan pertama kali diajukan, namun proses penyelidikan masih belum jelas arah dan tindak lanjutnya.

Dalam laporan resmi yang diajukan kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu, LSM GEPAK menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah oleh LPTQ Pringsewu. Wahyudi mengungkapkan kekhawatirannya atas potensi penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan LPTQ tahun 2022, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian dana bantuan pemerintah daerah.

“Dana hibah seringkali menjadi target penyalahgunaan dan bisa digunakan sebagai modus tindak pidana korupsi,” ujar Wahyudi. Ia menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah dalam beberapa kegiatan LPTQ tahun 2022 melibatkan total anggaran mencapai Rp3.285.000.000. GEPAK mencurigai bahwa alokasi anggaran untuk beberapa kegiatan mungkin tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  Bekuk Dua Pelaku Penggelapan, Polresta Bandar Lampung Sita 12 Mobil Rental

Beberapa modus yang diduga digunakan termasuk pemotongan anggaran, penggelembungan harga, penyalahgunaan anggaran, dan rekayasa Laporan Pertanggungjawaban (LPj). Wahyudi mendesak Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait hal ini.

“Kami berharap kepada Kajari yang baru untuk dapat melanjutkan laporan kami dan segera memanggil saksi Ketua LPTQ Heri Iswahyudi,” tambahnya.

Dalam upayanya membantu proses hukum, LSM GEPAK telah melampirkan sejumlah data pendukung, termasuk rincian penggunaan dana hibah LPTQ, untuk membantu Kejaksaan dalam mengambil langkah-langkah yang sesuai. Wahyudi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah, terutama mengingat besarnya dana yang dikelola oleh LPTQ.

“Kami mendesak Kejaksaan untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini,” kata Wahyudi. Ia juga berharap bahwa dengan adanya Kajari yang baru, proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat dan efektif. “Kami hanya menginginkan keadilan dan transparansi dalam penggunaan dana publik,” ujarnya

Baca Juga :  Ribuan Warga Ramaikan Jalan Sehat

Wahyudi menambahkan, “Negara sudah menyediakan anggaran besar untuk penyelidikan sebuah perkara. Masa selama ini untuk meminta keterangan saksi saja tidak ada perkembangan. Ini aneh kan? Kalau seperti ini pola kerjanya, jujur saya menolak atas nama masyarakat Lampung dan juga sebagai lembaga yang konsen di dunia pemberantasan korupsi menolak keras yang bersangkutan masih tetap menjadi pejabat di lingkungan Kejati Lampung. Ngapain lama-lama di Lampung? Lampung butuh pejabat yang tegas, cerdas, dan tangkas dalam memproses perkara hukum.”

Wahyudi menutup dengan harapan bahwa dengan kepemimpinan baru di Kejaksaan Negeri Pringsewu, penyelidikan kasus dugaan korupsi di LPTQ dapat segera diselesaikan dengan transparan dan akuntabel. “Kita semua menginginkan keadilan dan penggunaan dana publik yang sesuai dengan peruntukannya,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Polda Lampung Gelar Kejuaraan Judo “Kapolda Cup” Tahun 2025 Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
Welcoming Ramadan, Dompet Dhuafa Lampung Press Conference dan Sharing Sessions, Paparkan Kebermanfaatan Zakat dan Ajak Kolaborasi
DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik
Siapa Saja yang Lolos? Ini Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU se-Lampung
Gepak Lampung Pertanyakan Fungsi Jaksa Line Pada Obyek Sitaan Harta Tidak Bergerak Terkait Perkara Korupsi Yang Sedang Ditangani
Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang
Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024
KEJATI LAMPUNG JMS KE SMAN 14 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA BERANTAS JUDI ONLINE SERTA PENTINGNYA BUDAYA MENABUNG DAN BERINVESTASI
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 08:05 WIB

Polda Lampung Gelar Kejuaraan Judo “Kapolda Cup” Tahun 2025 Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:01 WIB

Welcoming Ramadan, Dompet Dhuafa Lampung Press Conference dan Sharing Sessions, Paparkan Kebermanfaatan Zakat dan Ajak Kolaborasi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 22:20 WIB

DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik

Jumat, 20 September 2024 - 21:51 WIB

Siapa Saja yang Lolos? Ini Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU se-Lampung

Jumat, 20 September 2024 - 07:02 WIB

Gepak Lampung Pertanyakan Fungsi Jaksa Line Pada Obyek Sitaan Harta Tidak Bergerak Terkait Perkara Korupsi Yang Sedang Ditangani

Berita Terbaru