Pemkot Bandar Lampung Gaspol Rapikan Kabel Fiber Optik, Estetika Kota Jadi Prioritas

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung bergerak cepat menata kabel jaringan fiber optik yang dinilai semrawut di sejumlah ruas jalan.

Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Pemkot berkolaborasi dengan para penyedia layanan internet melakukan penataan kabel sebagai upaya menjaga estetika kota.

Kegiatan diawali dengan apel bersama para pekerja penyedia layanan internet (provider) yang dipimpin Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung, Muhaimin.

Usai apel, petugas bersama para pekerja provider langsung bergerak ke sejumlah titik untuk merapikan kabel fiber optik, termasuk memutus kabel yang sudah tidak digunakan.

Baca Juga :  300 Karyawan Mengeluh Tak Digaji: PDAM Way Khilau Diduga Gelapkan Hak Pekerja

Muhaimin mengatakan, kegiatan penataan kabel fiber optik ini akan dilaksanakan secara bertahap selama dua pekan dengan menyasar sejumlah ruas jalan di berbagai wilayah Kota Bandar Lampung.

“Kami merapikan kabel-kabel fiber optik yang sudah tidak terpakai. Kabel yang sudah tidak digunakan langsung diputus agar tidak lagi menggantung dan mengganggu estetika Kota Bandar Lampung,” kata Muhaimin.

Ia juga mengajak seluruh penyedia layanan internet untuk bersama-sama mendukung penataan jaringan utilitas di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

“Saya meminta kerja sama seluruh penyedia layanan internet untuk bersama-sama merapikan kabel-kabel di seluruh Kota Bandar Lampung. Penataan ini membutuhkan dukungan semua pihak agar wajah kota semakin rapi dan tertata,” ujarnya.

Program penataan tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua minggu, dengan harapan seluruh jaringan kabel yang tidak lagi digunakan dapat dibersihkan sehingga menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.(*)

Penulis : J

Editor : J

Berita Terkait

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Rabu, 4 November 2026 - 11:59 WIB

Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB