PENKUM KEJATI LAMPUNG BERI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI SMAN 14 BANDAR LAMPUNG

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Atmosfirnews.id

Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Lampung pada hari Kamis tanggal 17 Juli 2025 memberikan Materi Pendidikan Anti Korupsi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada SMAN 14 Bandar Lampung dengan tema “Pembentukan Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah”.

Kepala SMAN 14 Bandar Lampung H. Hendra Putra, SPd., MPd., mengundang Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memberikan Materi Pendidikan Anti Korupsi pada Siswa/i Baru saat hari ke empat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Baca Juga :  VIRAL DEMO JILID 2 !!!!!!! Skandal SGC dan CSR BI, Tiga LSM Lampung Bergerak ke Jakarta: Desak Kejagung dan KPK Usut Tuntas

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan MPLS pada SMAN 14 Bandar Lampung merupakan gerbang awal Siswa/i Baru untuk mengenal lingkungan sekolahnya. Kegiatan ini menyertakan sebagai pemateri yaitu Jaksa Ahli Muda Imam Yudha Nugraha, SH., MH., beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah budaya dan moral. Jika ingin memberantasnya, harus dilakukan perubahan yang mendasar dalam pola pikir masyarakat, yang dimulai sejak usia dini. Pendidikan anti-korupsi di sekolah bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan rasa keadilan pada anak-anak. Dengan demikian, mereka akan tumbuh menjadi individu yang mampu membedakan antara perilaku yang etis dan tidak etis, serta memiliki keberanian untuk menolak dan melawan tindakan korupsi.

Baca Juga :  Wujudkan Asta Cita Presiden, Polda Lampung Upayakan Kondusifitas dan Masyarakat Berkeadilan

Sekolah dapat menerapkan program-program yang mendorong kejujuran, seperti sistem penilaian yang adil dan transparan, serta melibatkan siswa dalam pengambilan keputusan terkait kegiatan sekolah. Dengan demikian, siswa dapat memahami bagaimana prinsip-prinsip anti-korupsi diterapkan dalam praktik.

 

Berita Terkait

Di Tengah Polemik Trotoar dan Halte, GEPAK Lampung Dorong Kritik Berbasis Fakta dan Solusi
Pemkot Bandar Lampung Gaspol Rapikan Kabel Fiber Optik, Estetika Kota Jadi Prioritas
Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:20 WIB

Di Tengah Polemik Trotoar dan Halte, GEPAK Lampung Dorong Kritik Berbasis Fakta dan Solusi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:48 WIB

Pemkot Bandar Lampung Gaspol Rapikan Kabel Fiber Optik, Estetika Kota Jadi Prioritas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026

Berita Terbaru