Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Bandar Lampung – Sebuah video siaran langsung (live) di TikTok yang memperlihatkan tiga orang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tengah bernyanyi dan berjoget sambil mengenakan seragam dinas tengah viral di berbagai platform media sosial.

Rekaman tersebut langsung memicu sorotan tajam dari publik lantaran dinilai mencederai etika dan disiplin pegawai negeri.

Berdasarkan pantauan terhadap video yang beredar luas, ketiga perempuan tersebut tampak berada di dalam sebuah ruangan yang diduga merupakan tempat karaoke.

Mereka terlihat bernyanyi mengikuti alunan musik, berjoget, serta sesekali berinteraksi dengan para penonton yang menyaksikan siaran langsung melalui akun TikTok bernama FK.

Beredarnya video tersebut juga memunculkan dugaan bahwa aksi karaoke dan berjoget itu dilakukan pada jam kerja, karena ketiga perempuan yang tampil terlihat masih mengenakan seragam dinas ASN.

Baca Juga :  Polsus & Satpam Teladan Tingkat Provinsi Dapatkan Penghargaan Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Viralnya rekaman itu otomatis memunculkan pertanyaan kritis mengenai komitmen ASN dalam menjaga marwah profesi sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Penggunaan atribut dinas atau seragam kedinasan di lokasi hiburan dinilai sangat tidak pantas dan berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan, jika terbukti dilakukan secara tidak patuh pada aturan yang berlaku.

Dari sisi hukum, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran disiplin, maka ketiga oknum tersebut terancam sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sanksi yang dapat dijatuhkan bervariasi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, pernyataan tidak puas secara tertulis, hingga hukuman disiplin sedang atau berat. Semuanya bergantung pada hasil pemeriksaan mendalam dan tingkat pelanggaran yang terbukti.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkai Bunga Mayang Gelar Diklat Titi Puranti Begawi 2026

Merespons situasi ini, sejumlah kalangan mendorong Wali Kota Bandar Lampung untuk segera mengambil langkah konkret dengan memerintahkan Inspektorat maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan penelusuran fakta terhadap video yang telah menjadi konsumsi publik tersebut.

Langkah cepat dan transparan dinilai sangat penting untuk menghentikan spekulasi yang berkembang di masyarakat, sekaligus memastikan ada tidaknya pelanggaran kode etik dan disiplin ASN dalam kasus ini.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi apa pun.

Identitas ketiga perempuan yang tampil dalam video serta klarifikasi terkait status mereka masih belum dapat dikonfirmasi dari pihak berwenang. Publik pun kini menanti sikap tegas dari aparat pengawas internal pemerintah untuk membersihkan citra birokrasi dari potensi pelanggaran yang mencolok mata ini.(*)

Penulis : Redaksi

Editor : Jm

Berita Terkait

Belum Rampung Sudah Jebol! Proyek Rp4,8 M Dinas BMBK Lampung Jadi Sorotan
Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung
Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
Diduga Tipu Berkedok Janji Proyek, Eks Ketua PDIP Lampung Sutono Dipolisikan ASN Pesawaran
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Belum Rampung Sudah Jebol! Proyek Rp4,8 M Dinas BMBK Lampung Jadi Sorotan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:49 WIB

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB