Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Bandar Lampung – Berbulan-bulan setelah seorang balita perempuan berusia empat tahun meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Swiss-Belhotel Bandar Lampung, perkembangan penanganan kasus tersebut belum juga diketahui publik. Kondisi itu memicu sorotan dari GEPAK Lampung.

Ketua Umum GEPAK Lampung, Wahyudi, mempertanyakan transparansi penanganan perkara yang hingga kini belum disertai penjelasan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status penyelidikan.

“Sudah berbulan-bulan berlalu, tetapi masyarakat tidak pernah mendapatkan informasi bagaimana perkembangan penanganan kasus ini. Kami mempertanyakan apakah proses hukumnya masih berjalan atau justru berhenti di tengah jalan. Jangan sampai kasus yang menyangkut hilangnya nyawa seorang anak menguap tanpa kepastian,” kata Wahyudi dalam konferensi pers di Sekretariat GEPAK Lampung.

GEPAK menilai sedikitnya terdapat sejumlah persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Salah satunya berkaitan dengan pernyataan manajemen Swiss-Belhotel yang sebelumnya menyebut pengunjung yang menggunakan fasilitas kolam renang belum mendapatkan perlindungan asuransi.

Menurut Wahyudi, penjelasan tersebut menjadi pertanyaan serius mengenai standar perlindungan dan keselamatan bagi tamu hotel.

Baca Juga :  Gepak Tuding Pertamina dan Hiswana Migas Lakukan Konspirasi Yang Rugikan Masyarakat

“Ini hotel berbintang. Publik tentu mempertanyakan bagaimana sistem perlindungan bagi tamu apabila terjadi keadaan darurat. Hal seperti ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.

Selain itu, GEPAK juga menyoroti adanya komunikasi dari pihak hotel kepada awak media terkait permintaan perubahan sebagian isi pemberitaan setelah peristiwa tersebut terjadi.

Wahyudi menilai langkah tersebut seharusnya tidak mengurangi independensi media dalam menjalankan fungsi jurnalistik.

“Kalau memang ada hak jawab atau klarifikasi, sampaikan sesuai mekanisme Undang-Undang Pers. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah keterbukaan mengenai penanganan kasus, bukan polemik soal pemberitaan,” tegasnya.

Sorotan berikutnya menyangkut keberadaan petugas pengawas kolam renang saat insiden terjadi. Menurut GEPAK, aspek keselamatan di fasilitas publik perlu menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

GEPAK mendesak Polresta Bandar Lampung menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka, termasuk apakah kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, telah ditingkatkan ke penyidikan, atau telah diambil keputusan hukum lainnya.

“Kami hanya meminta transparansi. Kalau masih berproses, sampaikan progresnya kepada masyarakat. Kalau sudah ada kesimpulan, umumkan secara terbuka. Publik berhak mengetahui perkembangan kasus yang menyangkut hilangnya nyawa seorang anak,” ujar Wahyudi.

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Bersama PT Asia Makmur Bagikan Ratusan Sembako Bagi Warga Korban Banjir

Ia menambahkan, GEPAK akan terus mengawal perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan menyampaikan pengaduan kepada lembaga pengawas apabila tidak terdapat kejelasan mengenai penanganannya.

Kasus ini bermula dari peristiwa tenggelamnya seorang balita perempuan berusia empat tahun di kolam renang Swiss-Belhotel Bandar Lampung pada 1 Mei 2026. Korban sempat mendapat pertolongan dan dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Pada awal penanganan perkara, Polresta Bandar Lampung menyatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman CCTV sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari Polresta Bandar Lampung mengenai perkembangan status penanganan perkara tersebut. Sementara itu, pihak Swiss-Belhotel Bandar Lampung juga belum memberikan pernyataan terbaru.

Sebelumnya, manajemen hotel menyatakan menghormati dan bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang berlangsung.(*)

Penulis : Wartawan

Editor : Hzm

Berita Terkait

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN
IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam
Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Perkuat Layanan Kanker, RSUDAM Libatkan BAPETEN Evaluasi Pembangunan Fasilitas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 19:51 WIB

Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN

Kamis, 5 November 2026 - 14:54 WIB

IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Kamis, 5 November 2026 - 09:52 WIB

Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB