VIRAL DEMO JILID 2 !!!!!!! Skandal SGC dan CSR BI, Tiga LSM Lampung Bergerak ke Jakarta: Desak Kejagung dan KPK Usut Tuntas

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Tensi kembali memanas di tengah isu besar dugaan pelanggaran yang melibatkan PT Sugar Group Companies (SGC) dan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia (BI). Tiga LSM asal Lampung bersatu dalam satu barisan, bergerak dari Bandar Lampung menuju Jakarta, membawa satu tujuan menagih keadilan yang hingga kini dinilai masih diabaikan oleh lembaga penegak hukum.

Aksi lanjutan yang akan digelar di depan Kantor Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/05/2025) menjadi momen kedua setelah sebelumnya mereka menggelar aksi serupa pada 11 Juni lalu. Massa yang tergabung dalam DPP Akar Lampung, DPP Pematank, dan Kramat Lampung itu, kini membawa dokumen-dokumen tambahan sebagai penguat laporan sebelumnya.

“Ini bukan sekadar demo biasa. Ini misi menegakkan keadilan bagi rakyat Lampung,” ujar Indra Musta’in, Ketua Umum DPP Akar Lampung, saat ditemui di kantor pusat Akar Lampung di Jalan P. Damar, Bandar Lampung, Selasa pagi.

Indra tampak berdiri bersama dua rekannya, Sudirman dari Kramat Lampung dan Suadi Romli dari DPP Pematank. Ketiganya terlihat sibuk menyiapkan berkas dan koordinasi logistik sebelum keberangkatan menuju Jakarta. Di sela-sela kesibukan, mereka menyampaikan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata kepedulian sipil terhadap dugaan pengemplangan pajak triliunan rupiah yang dilakukan PT SGC, serta keterlibatan oknum anggota DPR RI dalam penyalahgunaan dana CSR BI.

Baca Juga :  Rumah Arinal Djunaidi Digeledah, Barang Berharga Senilai Rp38,5 Miliar Lebih Diamankan Kejati

“Ada kerugian negara yang sangat besar, dan sampai hari ini belum ada tanda-tanda keseriusan dari aparat penegak hukum. Kami akan terus datang dan membawa suara rakyat,” ujar Suadi Romli, menambahkan.

Dalam pernyataan mereka, aksi ini juga menyoroti indikasi pelanggaran HGU yang dilakukan oleh PT SGC melalui dua anak perusahaannya, PT SIL dan PT ILP. Ketiganya mendesak agar dilakukan pengukuran ulang seluruh lahan, termasuk tanah-tanah adat yang diduga turut dikuasai secara tidak sah.

“Kami minta ATR/BPN turun tangan langsung ke lapangan. Jangan hanya duduk di belakang meja. Ini tanah rakyat, bukan tanah konglomerat,” tegas Sudirman.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur Lampung dan Forkopimda Provinsi Lampung

Sementara itu, tekanan juga diarahkan kepada KPK agar segera memanggil dan memeriksa tiga anggota DPR RI dari Komisi XI asal Lampung periode 2019–2024. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam manipulasi distribusi dana CSR BI yang tidak sampai ke masyarakat.

Indra Musta’in menutup pernyataannya dengan nada tegas. “Kami akan ke Kejagung, ke KPK, dan jika perlu ke Istana Negara. Ini bukan sekadar spanduk dan orasi. Ini soal amanat rakyat. Presiden Prabowo harus tahu bahwa janji memberantas mafia tanah tidak boleh hanya berhenti di pidato pelantikan.”

Kendati izin aksi di Istana masih menunggu konfirmasi dari Mabes Polri, ketiganya memastikan bahwa aksi di Kejagung dan KPK telah mendapat persetujuan resmi.

Keberangkatan massa ke Jakarta hari ini bukanlah akhir, tapi bagian dari gelombang gerakan yang terus bergulir—menggugah nurani penegak hukum dan menggugah negara agar berpihak pada rakyat, bukan pada kekuasaan korporasi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng
Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial
Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat
Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:31 WIB

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:23 WIB

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:37 WIB

Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Berita Terbaru