Wow…Rp 59 Miliar Terkait Dugaan Korupsi di PT. LEB yang Disita Kejati Lampung

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Atmosfirnews.id
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita dana sebesar Rp. 59 miliar dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) yang melibatkan PT. Lampung Energi Berjaya (LEB), anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung, PT. Lampung Jasa Utama (LJU).

Penyitaan ini diumumkan oleh Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan.

“Tim kami telah mengamankan dana PI Rp. 59 miliar dari PT. LJU melalui Direktur Utama PT. LJU, AS, dan menerima penyerahan uang bunga senilai Rp800 juta dari Direktur Utama PT. LEB, HE,” ujar Armen.

Dalam kasus ini, total aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp. 61,2 miliar, termasuk beberapa kendaraan berupa mobil dan sepeda motor.

Baca Juga :  Tak Kantongi Izin, Aktivitas Tambang CV Sari Karya di Sukabumi Bandar Lampung Resahkan Warga

Kasus ini bermula dari pengelolaan dana PI sebesar 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES), yang nilainya mencapai USD 17,286,000 atau sekitar Rp271,5 miliar.

Dana tersebut diterima dari Pertamina Hulu Energi dan dikelola oleh PT. LEB berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016.

Namun, diduga dana tersebut tidak dikelola sesuai aturan, sehingga Kejati Lampung melakukan penyitaan untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar.

Hingga saat ini, Kejati Lampung telah memeriksa 17 orang saksi yang terkait dengan kasus ini, termasuk pejabat PT. LEB, PT. LJU, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  Polda Lampung Musnahkan 50 Senpi Rakitan Hasil Operasi Sikat Krakatau 2025

Armen menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

“Ini bukan kasus gratifikasi, tetapi murni penyelewengan dana PI yang diberikan kepada PT LEB dan diteruskan ke PT LJU serta pemerintah daerah,” tegas Armen.

Lebih lanjut, Armen menyampaikan bahwa Kejati Lampung masih menunggu hasil audit dari instansi terkait untuk memastikan jumlah kerugian negara dalam kasus ini.

Kejati Lampung juga telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, termasuk kantor PT LEB di Bandar Lampung dan beberapa tempat di Lampung Timur, untuk memperdalam penyelidikan.

Armen menutup keterangannya dengan menegaskan komitmen Kejati Lampung dalam mengusut kasus ini hingga tuntas demi melindungi keuangan negara dan menegakkan hukum.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Musda Golkar Bandar Lampung Deadlock, Rycko Terpilih tapi Kepengurusan Buntu
Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan
Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita
Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila
Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi
Dugaan Pungli Truk Batu Bara Rp2,3 Juta per Armada, Jejak Transfer Mengarah ke Rekening Hendra Bajil
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:57 WIB

Musda Golkar Bandar Lampung Deadlock, Rycko Terpilih tapi Kepengurusan Buntu

Senin, 21 September 2026 - 18:37 WIB

Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 September 2026 - 17:40 WIB

Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita

Minggu, 20 September 2026 - 09:01 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:19 WIB

Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 Sep 2026 - 18:37 WIB