Bayi Pasien Meninggal, Gepak Lampung: Janji Direktur Perbaiki SDM Hanya Retorika

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Kasus meninggalnya bayi Alesha Erina Putri di RSUD Abdoel Moeloek (RSUDAM) Lampung kian menimbulkan gelombang kritik.

Kali ini, suara lantang datang dari Ketua Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi, yang menilai tragedi tersebut bukan sekadar kasus malapraktik, melainkan bukti adanya dugaan bisnis alat medis ilegal di rumah sakit milik pemerintah provinsi itu.

“Ini bukan sekadar pelayanan buruk, tapi sudah masuk pada ranah dugaan penyalahgunaan kewenangan. Bayangkan, orang tua pasien diminta membeli alat medis senilai Rp8 juta langsung ke rekening pribadi dokter. Itu jelas-jelas praktik jual beli liar,” tegas Wahyudi, Kamis (21/8/2025).

Wahyudi menilai kasus yang dialami keluarga Sandi Saputra dan Nida Usofie adalah cermin bobroknya tata kelola pelayanan kesehatan di Lampung.

Menurutnya, RSUDAM seolah berfungsi ganda yaitu sebagai rumah sakit dan sekaligus pasar gelap alat kesehatan.

“Kalau benar alat yang tidak dicover BPJS harus dibeli pasien, seharusnya mekanismenya jelas melalui manajemen rumah sakit, bukan ke rekening pribadi oknum dokter. Ini sangat fatal dan patut diduga sebagai praktik kotor yang merugikan rakyat kecil,” ujarnya.

Baca Juga :  Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

Ia menambahkan, jika dugaan itu benar, maka RSUDAM telah mencoreng wajah pemerintah daerah dan melukai kepercayaan publik.

“Bayi Alesha adalah korban. Keluarga miskin dipaksa menanggung beban biaya yang seharusnya transparan, tapi malah dimainkan oleh oknum yang berprofesi sebagai dokter. Ironis sekali, ketika nyawa dipertaruhkan, justru ada yang mencari keuntungan,” katanya.

Desak Gubernur dan Aparat Hukum Bertindak

Lebih jauh, Wahyudi mendesak Gubernur Lampung dan Dinas Kesehatan untuk turun tangan, bahkan mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan bisnis alat medis di RSUDAM.

Menurutnya, kasus ini tidak bisa berhenti hanya pada ucapan duka cita atau klarifikasi normatif.

“Kami minta gubernur jangan tutup mata. Jangan sampai RSUDAM yang seharusnya jadi pusat rujukan kesehatan malah berubah jadi lahan basah praktik mafia alat medis. Penegak hukum harus masuk, telusuri aliran dana, periksa oknum dokter yang disebut keluarga pasien, dan pastikan ada sanksi tegas,” tegasnya.

Wahyudi juga menilai kasus ini harus menjadi pintu masuk evaluasi total terhadap manajemen RSUDAM.

Ia menekankan bahwa rumah sakit daerah bukan tempat untuk memperkaya diri, melainkan garda terdepan dalam melindungi nyawa rakyat.

Baca Juga :  Menakar Sengkarut PT SGC Perpaduan Perlawanan Parlemen, Jalanan, dan Administrasi Negara

“Kalau sistem seperti ini dibiarkan, jangan heran ke depan akan ada korban-korban berikutnya. RSUDAM seharusnya mengedepankan etika profesi dan prinsip kemanusiaan, bukan malah mempermainkan keluarga pasien yang sedang dalam kondisi terjepit,” katanya.

Wahyudi juga menyinggung posisi Direktur RSUDAM dr. Imam Ghozali, yang baru beberapa minggu dilantik sebagai direktur definitif setelah sebelumnya menjabat sebagai Plt.

Menurut Wahyudi, Imam Ghozali pernah menyatakan di media bahwa dirinya akan memperbaiki dan mengevaluasi SDM rumah sakit.

“Tapi apa kenyataan di lapangan menunjukkan masih saja tidak ada yang berubah. Pernyataan direktur hanya sebatas wacana, sementara praktik-praktik yang merugikan pasien tetap terjadi,” ujar Wahyudi menegaskan.

Ia menegaskan, Gepak Lampung siap mengawal kasus ini sampai tuntas, bahkan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika pemerintah daerah tidak mengambil tindakan serius.

“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan janji evaluasi. Ini persoalan nyawa, persoalan moral, dan persoalan hukum. Jangan sampai RSUDAM jadi simbol matinya nurani dalam pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026
Dana Pengembangan Lingkungan Mak Jelas, Lurah Gunung Sulah “Kebakaran Jenggot” Lempar Bola Panas Ke Kaling
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:27 WIB

AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB