Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Polemik pernyataan Kapolda Lampung Helfi Assegaf terkait instruksi “tembak di tempat” terhadap pelaku begal terus menuai respons.

Setelah sebelumnya Menteri HAM RI Natalius Pigai mengkritik keras kebijakan tersebut, kini dukungan justru datang dari kalangan masyarakat sipil di Lampung.

Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Arun Lampung, Ardho Adam Saputra S.E, menilai ketegasan Kapolda merupakan langkah yang tepat di tengah maraknya aksi begal bersenjata yang semakin meresahkan masyarakat.

Menurut Ardho, perintah “tembak di tempat” tidak bisa dimaknai sebagai tindakan membabi buta, melainkan bagian dari langkah tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian di lapangan.

“Ketegasan Kapolda sudah benar. Tentu maksudnya tembak di tempat itu sesuai prosedur, ada tembakan peringatan dan tindakan tegas terukur. Pelaku begal sekarang sudah sangat merajalela,” kata Ardho, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga :  Ditlantas Polda Lampung Inisiasi MoU Uji Emisi, Dorong Udara Bersih dan Masyarakat Sehat

Ia menilai kritik Menteri HAM terlalu menitikberatkan pada hak pelaku, tanpa melihat banyaknya korban dari masyarakat maupun aparat kepolisian akibat aksi kejahatan jalanan yang semakin brutal.

“Menteri HAM jangan hanya melihat dari sisi pelaku. Korban sudah banyak dari masyarakat, bahkan anggota Polri juga pernah jadi korban. Pelaku begal ini sering membawa senjata api rakitan dan senjata tajam,” ujarnya.

Ardho menegaskan, aparat kepolisian tetap mengedepankan penangkapan hidup-hidup apabila situasi memungkinkan.

Namun menurutnya, kondisi di lapangan tidak selalu ideal, terlebih ketika pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa petugas maupun warga.

“Kalau bisa ditangkap hidup pasti hak-haknya dijaga. Tapi kalau di lapangan terjadi saling tembak, apa polisi harus diam dan bersembunyi? Polisi juga punya SOP untuk menegakkan hukum dan membela diri,” tegasnya.

Ia juga menyinggung kasus pengungkapan begal di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu, ketika anggota kepolisian berhasil menggagalkan aksi kejahatan dengan tindakan tegas terukur dan pelaku akhirnya tetap berhasil diamankan dalam keadaan hidup.

Baca Juga :  Pelindo Undang IWO Lampung, Bahas Kolaborasi Strategis dan Dukungan Profesionalisme Wartawan

“Pernah ada polisi menggagalkan begal di Kedamaian dengan beberapa kali tembakan. Pelakunya ditangkap dan masih hidup. Jadi semua tetap ada prosedurnya,” katanya.

Lebih jauh, Ardho mengaku persoalan begal bukan sekadar isu publik baginya, melainkan pengalaman pribadi yang pernah dialami keluarganya sendiri.

Karena itu, ia mendukung langkah tegas aparat selama dilakukan sesuai aturan hukum dan standar operasional kepolisian.

“Keluarga saya juga pernah jadi korban begal. Rata-rata pelakunya masih muda dan remaja. Jadi masyarakat tidak perlu takut selama semua dilakukan sesuai prosedur. Kalau ditangkap diproses hukum, kalau melawan tentu ada tindakan tegas dan terukur. Ini demi rasa aman dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial
Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:23 WIB

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:37 WIB

Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

Berita Terbaru