Ancam Polisi Pakai Sajam, 5 Remaja Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Patroli gabungan Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung kembali mengamankan 5 remaja diduga akan melakukan aksi tawuran.

Sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas, sampai akhirnya kelima remaja ini berhasil diamankan di jalan DR. Warsito, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Minggu (27/10/2024), pukul 04.00 WIB.

Adapun kelima remaja tersebut yaitu FZ (14), AD (16), RS (16), AE (16), dan RP (16).

Baca Juga :  Polsek Sukarame Ciduk Penipuan 75 Mahasiswi, Modus Sewa Kosan

“Saat patroli, tim melihat konvoi kendaraan sejumlah remaja dengan membawa senjata tajam, lalu dilakukan pengejaran” Kata Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, Minggu (27/10/2024).

Kelompok remaja ini sempat mengancam petugas menggunakan sajam saat petugas coba menghentikan konvoi kendaraan.

“Salah satu pelaku saat itu coba mengancam petugas menggunakan sajam saat tim coba menghentikan konvoi kendaraan mereka, namun akhirnya berhasil kita amankan,” Kata Kompol Sugeng.

Selain kelima remaja, Polisi juga menyita 1 bilah celurit corbek, 2 bilah celurit panjang dan 1 bilah celutir gagang kayu.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Driver Ojol di Bandar Lampung Dapat Sembako dan Cek Kesehatan Gratis dari Polisi

“Kelima dan barang bukti kita serahkan ke piket Reskrim guna pengusutan lebih lanjut,” Kata Sugeng.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto menghimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya, dengan memberikan pengawasan agar anak anak tidak terjerumus kedalam hal hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:37 WIB

Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Berita Terbaru