Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Polemik klaim kepemilikan tanah di Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, terus memanas.

Menyikapi keresahan warga, organisasi masyarakat Laskar Lampung turun langsung memberikan pendampingan dan meminta seluruh pihak menahan diri agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Ketua DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung, Destra Yudha, menegaskan pihaknya hadir setelah menerima laporan dan permintaan bantuan dari masyarakat yang merasa tertekan akibat munculnya klaim sepihak atas lahan yang mereka tempati.

“Kami datang ke sini karena dihubungi masyarakat Gotong Royong. Belakangan ini sempat viral adanya oknum-oknum yang mengakui dan mengklaim tanah milik keluarganya. Kehadiran kami untuk mendampingi masyarakat agar persoalan ini bisa selesai secara baik-baik,” ujar Destra, Selasa, (12/5/2026).

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG ZIARAH KE TMP TANJUNGKARANG: TEGUHKAN INTEGRITAS DI HARI LAHIR KEJAKSAAN KE-80

Ia meminta pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan tanah untuk tidak melakukan tindakan intimidatif terhadap warga.

Menurutnya, sengketa kepemilikan harus diselesaikan melalui jalur hukum dan institusi resmi yang berwenang.

“Saya menghimbau kepada oknum-oknum yang mengklaim tanah warga Gotong Royong sebagai tanah keluarganya, tidak ada lagi intimidasi. Silakan selesaikan melalui institusi-institusi terkait sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Destra juga meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait, termasuk kepolisian dan pengadilan, bekerja secara profesional dalam menangani persoalan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Purnama Wulan Sari Mirza terpilih Sebagai Ketua PMI Provinsi Lampung periode 2025-2030

“Saya juga menghimbau kepada institusi terkait untuk bertindak profesional. Masyarakat Gotong Royong saat ini berada dalam perlindungan organisasi masyarakat Laskar Lampung,” katanya.

Menurut Destra, Laskar Lampung memang dibentuk untuk hadir di tengah masyarakat dan merespons persoalan-persoalan sosial yang dinilai menyangkut kepentingan warga serta daerah.

“Organisasi Laskar Lampung ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat dan Bumi Lampung. Jadi ketika ada persoalan seperti ini, kami merasa terpanggil untuk hadir di tengah masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, puluhan warga Gotong Royong mendatangi Mapolresta Bandar Lampung guna meminta perlindungan hukum terkait dugaan intimidasi dan polemik klaim tanah yang terjadi di wilayah mereka.

Berita Terkait

RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI
WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses
PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom
Kacabdin Wilayah II Cek Langsung Pelaksanaan TPA SPMB, Pastikan Transparan dan Objektif
Memangkas Carut Marut MBG, BGN Tiap Daerah Berkontrak Langsung Dengan Mitra Dapur MBG
Kadisdikbud Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger ke Sekolah Baru, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Tembus 34 Ribu, Thomas: Bukti Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:27 WIB

RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:16 WIB

WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:07 WIB

DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:56 WIB

PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom

Senin, 8 Juni 2026 - 20:56 WIB

Memangkas Carut Marut MBG, BGN Tiap Daerah Berkontrak Langsung Dengan Mitra Dapur MBG

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:56 WIB