Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Polemik klaim kepemilikan tanah di Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, terus memanas.

Menyikapi keresahan warga, organisasi masyarakat Laskar Lampung turun langsung memberikan pendampingan dan meminta seluruh pihak menahan diri agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Ketua DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung, Destra Yudha, menegaskan pihaknya hadir setelah menerima laporan dan permintaan bantuan dari masyarakat yang merasa tertekan akibat munculnya klaim sepihak atas lahan yang mereka tempati.

“Kami datang ke sini karena dihubungi masyarakat Gotong Royong. Belakangan ini sempat viral adanya oknum-oknum yang mengakui dan mengklaim tanah milik keluarganya. Kehadiran kami untuk mendampingi masyarakat agar persoalan ini bisa selesai secara baik-baik,” ujar Destra, Selasa, (12/5/2026).

Baca Juga :  Sejumlah Anak Sekolah Keracunan, Kepala BPPRD Sampaikan ini...

Ia meminta pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan tanah untuk tidak melakukan tindakan intimidatif terhadap warga.

Menurutnya, sengketa kepemilikan harus diselesaikan melalui jalur hukum dan institusi resmi yang berwenang.

“Saya menghimbau kepada oknum-oknum yang mengklaim tanah warga Gotong Royong sebagai tanah keluarganya, tidak ada lagi intimidasi. Silakan selesaikan melalui institusi-institusi terkait sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Destra juga meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait, termasuk kepolisian dan pengadilan, bekerja secara profesional dalam menangani persoalan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat.

Baca Juga :  DLH Tindak-lanjuti Dengan Sigap Laporan Gepak, Gepak Paparkan Arti Bencana Alam, Ini Katanya...

“Saya juga menghimbau kepada institusi terkait untuk bertindak profesional. Masyarakat Gotong Royong saat ini berada dalam perlindungan organisasi masyarakat Laskar Lampung,” katanya.

Menurut Destra, Laskar Lampung memang dibentuk untuk hadir di tengah masyarakat dan merespons persoalan-persoalan sosial yang dinilai menyangkut kepentingan warga serta daerah.

“Organisasi Laskar Lampung ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat dan Bumi Lampung. Jadi ketika ada persoalan seperti ini, kami merasa terpanggil untuk hadir di tengah masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, puluhan warga Gotong Royong mendatangi Mapolresta Bandar Lampung guna meminta perlindungan hukum terkait dugaan intimidasi dan polemik klaim tanah yang terjadi di wilayah mereka.

Berita Terkait

Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila
Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel
Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan
Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
Berorganisasi Bukan Sekadar Berkumpul, Tetapi Belajar, Bersaudara, dan Berjuang Bersama
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 08:34 WIB

Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila

Minggu, 20 September 2026 - 09:01 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan

Sabtu, 19 September 2026 - 09:38 WIB

Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel

Jumat, 18 September 2026 - 21:47 WIB

Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen

Berita Terbaru