Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Polemik klaim kepemilikan tanah di Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, terus memanas.

Menyikapi keresahan warga, organisasi masyarakat Laskar Lampung turun langsung memberikan pendampingan dan meminta seluruh pihak menahan diri agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Ketua DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung, Destra Yudha, menegaskan pihaknya hadir setelah menerima laporan dan permintaan bantuan dari masyarakat yang merasa tertekan akibat munculnya klaim sepihak atas lahan yang mereka tempati.

“Kami datang ke sini karena dihubungi masyarakat Gotong Royong. Belakangan ini sempat viral adanya oknum-oknum yang mengakui dan mengklaim tanah milik keluarganya. Kehadiran kami untuk mendampingi masyarakat agar persoalan ini bisa selesai secara baik-baik,” ujar Destra, Selasa, (12/5/2026).

Baca Juga :  Belanja Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung Disorot, Dugaan Anggaran Bermasalah Rp11,5 Miliar Mencuat

Ia meminta pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan tanah untuk tidak melakukan tindakan intimidatif terhadap warga.

Menurutnya, sengketa kepemilikan harus diselesaikan melalui jalur hukum dan institusi resmi yang berwenang.

“Saya menghimbau kepada oknum-oknum yang mengklaim tanah warga Gotong Royong sebagai tanah keluarganya, tidak ada lagi intimidasi. Silakan selesaikan melalui institusi-institusi terkait sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Destra juga meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait, termasuk kepolisian dan pengadilan, bekerja secara profesional dalam menangani persoalan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Empat Hari Ops Patuh Krakatau 2025, Polisi Tindak 1.314 Pelanggar Lalu Lintas di Bandar Lampung

“Saya juga menghimbau kepada institusi terkait untuk bertindak profesional. Masyarakat Gotong Royong saat ini berada dalam perlindungan organisasi masyarakat Laskar Lampung,” katanya.

Menurut Destra, Laskar Lampung memang dibentuk untuk hadir di tengah masyarakat dan merespons persoalan-persoalan sosial yang dinilai menyangkut kepentingan warga serta daerah.

“Organisasi Laskar Lampung ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat dan Bumi Lampung. Jadi ketika ada persoalan seperti ini, kami merasa terpanggil untuk hadir di tengah masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, puluhan warga Gotong Royong mendatangi Mapolresta Bandar Lampung guna meminta perlindungan hukum terkait dugaan intimidasi dan polemik klaim tanah yang terjadi di wilayah mereka.

Berita Terkait

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026
Dana Pengembangan Lingkungan Mak Jelas, Lurah Gunung Sulah “Kebakaran Jenggot” Lempar Bola Panas Ke Kaling
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:27 WIB

AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB