Warga Kampung Bumidana Stop Mobil Pengangkut Batubara Yang Merusak Jalan

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Way Atmosfirnews.id
Sekelompok warga masyrakat Bumidana Kecamatan Way Tuba menstop mobil yang mengakut batu bara karena menggangu dan merusak aktivitas umun jalan yang ada.

Sebelum aksi ini dilakun masyrakat pada tanggal 10 Agustus 2024 telah melakukan musyawarah terkai larangan mobil batu bara melintas di jalan Kampung Bumidana.yang diwakili oleh Wagiman, Supriyansah,Samangun, Sukardi dan Murul Samsi . Dam ratusan warga lainya yang ikut tanda tangan.

Materi dan topik yang di bahas dalam musyawarah ini antara lain.:
Kami masyrakat Kampung Bumi Dana melarang mobil muatan batu bara melintas karena over kapasitas, Kami melarang mobil batu bara melintas karena tidak ada sedikitpun konpensasi sedikitpun dari pengelola batu bara untuk perbaikin jalan yang rusak karena dilintasnya, kami masyrakat Kampung Bumi dana melarang mobil angkutan batu bara melintas karena masyarakat sudah menanti puluhan tahun untuk perbaikan jalan /hotmik dari pemerintah namun sekejab mata akan rusak/hancur dengan dilintasi mobil batubata yang selalu over muatan.

Hari ini bersama masyarakat menstop mobil muatan batu bara yang melintas karna menurut mereka kalau masih melintas jalan umun yang ada akan rusak.

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG UPACARA HBA KE-64 TAHUN 2024

Ryan salah satu warga yang melakuka aksi mengatakan bahwa penyetopan mobil batu bara ini karena mobil mereka over muatan yang berpotensi merusak jalan yang ada di kampung Bumi Dana .

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG PENERANGAN HUKUM UPAYA PENCEGAHAN TIPIKOR DALAM PELAKSANAAN BSPS TA.2024

” Kami tidak mau jalan di kampung ini cepat rusak oleh karena kami stop mobil bermuatan hasil tambang batubata melintas disini.” Ujarnya.

“Kami hanya menstop mobil ini agar tidak jalan di jalur kampung, tolong mencari jalur lain yang tidak merusak jalan.” tutup Rian.

Masyrakat kampung Bumi Dana berharap agar pihak Pemkab Way Kanan dalam hal ini Dinas Perhubungan dan pihak Kepolisian untuk melarang mobil batu bara melintas di jalan umun.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Thomas Amirico: Pendidikan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
Anggaran Rp 30,9 Miliar Dipertanyakan: Truk Sampah “Rongsok” DLH Bandar Lampung Tetap Dipaksa Jalan
Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Kemenangan Hati, Sucikan Diri di Hari yang Fitri
Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:15 WIB

Thomas Amirico: Pendidikan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 April 2026 - 09:50 WIB

Anggaran Rp 30,9 Miliar Dipertanyakan: Truk Sampah “Rongsok” DLH Bandar Lampung Tetap Dipaksa Jalan

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:36 WIB

Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:10 WIB

Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:06 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru