KERAMAT dan PEMATANK Sorot Puluhan Miliar Proyek Long Segment Dinas PUPR Tuba

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Aliansi KERAMAT Lampung dan DPP PEMATANK mendemo Dinas PUPR Tulangbawang ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kedua LSM antikorupsi tersebut menuding telah terjadi pengkondisian proyek, mulai dari perencanaan hingga ke pelaksanaan pekerjaan.

Terdapat dua kegiatan yang disorot, yaitu Penanganan Long Segment (Rekontruksi/Peningkatan, Pemeliharaan Berkala, Pemeliharaan Rutin) Ruas Jalan Duta Yoso Mulyo – Gedung Jaya (DAK Penugasan Bukan Tematik), senilai Rp. 19.584.321.078, dan Penanganan Long Segment (Rekontruksi/Peningkatan, Pemeliharaan Berkala, Pemeliharaan Rutin) Ruas Jalan Pasar Batang – Gedung Rejo Sakti (DAK Penugasan Tematik), senilai Rp. 11.842.143.990.

“Memang sulit untuk mendapat bukti korupsi. Mana ada koruptor sukarela mengaku bersalah, atau seseorang yang menyuap pekerja hukum mempublikasikannya ke media atau pejabat suatu instansi memeras orang lain berbekal kuitansi yang memiliki kekuatan legal?,” ujar Suaidi Romli, Ketua DPP Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), melalui rilisnya, pada Kamis (18/7/2024).

Baca Juga :  Sukseskan Pemilukada Serentak, KPU Pesawaran Gelar Media Gathering

Dikatakan, pengawasan terus menerus harus dilakukan demi tegaknya hukum. Yakni pada empat institusi hukum yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan.

Pada aksi demo yang dilakukan KERAMAT dan PEMATANK, keduanya meminta BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk merilis dan mempublikasikan hasil audit investigasi atas adanya dugaan kerugian dan kebocoran keuangan negara yang terjadi dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan tahun anggaran 2023, salah satunya yang ada di Dinas PUPR Tulangbawang.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Sigap Siram Pasir ke Tumpahan Solar Yang Akibatkan Kecelakaan

“Aparat Penegak Hukum (kejati, red) agar bersikap tegas dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap segala tindakan dan perbuatan melawan hukum atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat di Dinas PUPR Tulangbawang tahun anggaran 2023,” ujar Suaidi.

“Meminta seluruh elemen masyarakat Lampung untuk terus memperkuat fungsi dan pengawasan, baik secara langsung maupun tidak langsung agar tidak terjadi penyimpangan, mark-up dan korupsi terhadap pelaksanaan sejumlah kegiatan di Dinas PUPR Tuba, dan memantau terhadap segala proses hukum yang telah dan akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
GAGAL TOTAL! Wali Kota Eva Dwi­ana Dinilai Tak Mampu Mengawasi, Bumi Waras Kecolongan 1,5 Ton Beras Bantuan Pusat Dijual Bebas di Toko
Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif
PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:29 WIB

733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026

Selasa, 15 September 2026 - 22:25 WIB

GAGAL TOTAL! Wali Kota Eva Dwi­ana Dinilai Tak Mampu Mengawasi, Bumi Waras Kecolongan 1,5 Ton Beras Bantuan Pusat Dijual Bebas di Toko

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06 WIB

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:46 WIB

Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Selamat Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:42 WIB