KERAMAT dan PEMATANK Sorot Puluhan Miliar Proyek Long Segment Dinas PUPR Tuba

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Aliansi KERAMAT Lampung dan DPP PEMATANK mendemo Dinas PUPR Tulangbawang ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kedua LSM antikorupsi tersebut menuding telah terjadi pengkondisian proyek, mulai dari perencanaan hingga ke pelaksanaan pekerjaan.

Terdapat dua kegiatan yang disorot, yaitu Penanganan Long Segment (Rekontruksi/Peningkatan, Pemeliharaan Berkala, Pemeliharaan Rutin) Ruas Jalan Duta Yoso Mulyo – Gedung Jaya (DAK Penugasan Bukan Tematik), senilai Rp. 19.584.321.078, dan Penanganan Long Segment (Rekontruksi/Peningkatan, Pemeliharaan Berkala, Pemeliharaan Rutin) Ruas Jalan Pasar Batang – Gedung Rejo Sakti (DAK Penugasan Tematik), senilai Rp. 11.842.143.990.

“Memang sulit untuk mendapat bukti korupsi. Mana ada koruptor sukarela mengaku bersalah, atau seseorang yang menyuap pekerja hukum mempublikasikannya ke media atau pejabat suatu instansi memeras orang lain berbekal kuitansi yang memiliki kekuatan legal?,” ujar Suaidi Romli, Ketua DPP Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), melalui rilisnya, pada Kamis (18/7/2024).

Baca Juga :  Posraya Indonesia Lampung Gelar Aksi Damai, Apresiasi Kinerja Bawaslu Lampung

Dikatakan, pengawasan terus menerus harus dilakukan demi tegaknya hukum. Yakni pada empat institusi hukum yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan.

Pada aksi demo yang dilakukan KERAMAT dan PEMATANK, keduanya meminta BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk merilis dan mempublikasikan hasil audit investigasi atas adanya dugaan kerugian dan kebocoran keuangan negara yang terjadi dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan tahun anggaran 2023, salah satunya yang ada di Dinas PUPR Tulangbawang.

Baca Juga :  AKAR Lampung Demo BPN, Minta Ukur Ulang Lahan PT SGC

“Aparat Penegak Hukum (kejati, red) agar bersikap tegas dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap segala tindakan dan perbuatan melawan hukum atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat di Dinas PUPR Tulangbawang tahun anggaran 2023,” ujar Suaidi.

“Meminta seluruh elemen masyarakat Lampung untuk terus memperkuat fungsi dan pengawasan, baik secara langsung maupun tidak langsung agar tidak terjadi penyimpangan, mark-up dan korupsi terhadap pelaksanaan sejumlah kegiatan di Dinas PUPR Tuba, dan memantau terhadap segala proses hukum yang telah dan akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab
PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”
Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!
Perkuat Layanan Kebersihan, DLH Kota Bandar Lampung Kebut Penanganan Sampah hingga Ber MOU dengan Danantara untuk PSEL 
Dishub Kota Bandar Lampung Gruduk Tugu Adipura, Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-344
Raja Jawa di Tanah Lampung: Ketika Gelar Adat dan Simbol Politik Bertemu
Interupsi Hukum atas Sidang Terbuka Pansus DPRD Gowa
Diduga Tipu Investasi Dapur MBG Rp300 Juta, Anggota DPRD Lampung Tengah Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:04 WIB

Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:54 WIB

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:49 WIB

Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:50 WIB

Perkuat Layanan Kebersihan, DLH Kota Bandar Lampung Kebut Penanganan Sampah hingga Ber MOU dengan Danantara untuk PSEL 

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:11 WIB

Dishub Kota Bandar Lampung Gruduk Tugu Adipura, Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-344

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Jumat, 10 Jul 2026 - 06:54 WIB