KERAMAT dan PEMATANK Sorot Puluhan Miliar Proyek Long Segment Dinas PUPR Tuba

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Aliansi KERAMAT Lampung dan DPP PEMATANK mendemo Dinas PUPR Tulangbawang ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kedua LSM antikorupsi tersebut menuding telah terjadi pengkondisian proyek, mulai dari perencanaan hingga ke pelaksanaan pekerjaan.

Terdapat dua kegiatan yang disorot, yaitu Penanganan Long Segment (Rekontruksi/Peningkatan, Pemeliharaan Berkala, Pemeliharaan Rutin) Ruas Jalan Duta Yoso Mulyo – Gedung Jaya (DAK Penugasan Bukan Tematik), senilai Rp. 19.584.321.078, dan Penanganan Long Segment (Rekontruksi/Peningkatan, Pemeliharaan Berkala, Pemeliharaan Rutin) Ruas Jalan Pasar Batang – Gedung Rejo Sakti (DAK Penugasan Tematik), senilai Rp. 11.842.143.990.

“Memang sulit untuk mendapat bukti korupsi. Mana ada koruptor sukarela mengaku bersalah, atau seseorang yang menyuap pekerja hukum mempublikasikannya ke media atau pejabat suatu instansi memeras orang lain berbekal kuitansi yang memiliki kekuatan legal?,” ujar Suaidi Romli, Ketua DPP Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), melalui rilisnya, pada Kamis (18/7/2024).

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Terima Penghargaan Universal Health Coverage 2024

Dikatakan, pengawasan terus menerus harus dilakukan demi tegaknya hukum. Yakni pada empat institusi hukum yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan.

Pada aksi demo yang dilakukan KERAMAT dan PEMATANK, keduanya meminta BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk merilis dan mempublikasikan hasil audit investigasi atas adanya dugaan kerugian dan kebocoran keuangan negara yang terjadi dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan tahun anggaran 2023, salah satunya yang ada di Dinas PUPR Tulangbawang.

Baca Juga :  Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69, Polantas di Bandar Lampung Bakti Sosial di Tempat Ibadah

“Aparat Penegak Hukum (kejati, red) agar bersikap tegas dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap segala tindakan dan perbuatan melawan hukum atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat di Dinas PUPR Tulangbawang tahun anggaran 2023,” ujar Suaidi.

“Meminta seluruh elemen masyarakat Lampung untuk terus memperkuat fungsi dan pengawasan, baik secara langsung maupun tidak langsung agar tidak terjadi penyimpangan, mark-up dan korupsi terhadap pelaksanaan sejumlah kegiatan di Dinas PUPR Tuba, dan memantau terhadap segala proses hukum yang telah dan akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025
Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan
Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB

9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:42 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:13 WIB

Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB