
Lampung Selatan, Atmosfirnews.id
Terjadinya Tindak Pidana Kekerasan terhadap seorang Santri diduga pelakunya Santri Senior di lingkungan dalam Pesantren Hidayatul Mubtadiin Desa Sidoharjo,Kecamatan Jati agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Sering kita dengar di pemberitaan Online dan Koran-koran, adanya tindakan Kekerasan antara sesama santri, itu sudah sering terjadi, salah satunya santri di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin Lampung Selatan, dengan adanya kejadian tindakan kekerasan terhadap salah satu santri, pada hari Rabu (26/06/2024).
Santri yang menjadi korban penganiayaan berinisial ASH (16 Th), yaitu salah satu santri Ponpes di Hidayatul Mubtadiin, Desa Sidoharjo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang menjadi titik permasalahannya korban penganiayaan yang dilakukan oleh santri senior di dalam ponpes Hidayatul Mubtadiin.
Keluarga korban (Kakak Korban ASH), langsung melaporkan ke Polsek Jati Agung dan langsung diterima oleh APH dengan bukti-bukti yang ada pada pihak keluarga korban berupa foto-foto korban, pelakunya seorang santri yang diduga telah menganiaya ASH.
Menurut keterangan dari AS, selaku kakak korban ,”Adik saya mengalami luka-luka akibat ditarik dari atas lemari oleh pelaku, kepalanya pusing, leher belakang sakit, mata kiri sakit (luka memar), sesak napas. hingga kejadian itu sekarang adik saya mengalami trauma,”ungkap AS, Kakak korban.
Keluarga korban baru mengetahui kejadian yang terjadi di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin itu ternyata anaknya. “Kejadian/peristiwa penganiayaan terhadap anak saya itu waktu acara wisuda. Saat kami datang dan melihat wajah anak saya sudah ada luka lebam di dekat mata,” ujarnya saat dikonfirmasi dari Awak media.
Dalam laporannya ke polisi, dugaan penganiayaan terhadap ASH bermula ketika korban sedang tidur diatas lemari dikamarnya, lalu pelaku masuk kekamar korban untuk mencari celana hitam dasar miliknya yang akan digunakan untuk acara wisuda kelulusan kelas.
Pada saat itulah tiba tiba terduga pelaku Satrio langsung menarik tangan korban yang menyebabkan terjatuh dari atas lemari dan jatuh ke lantai mengakibatkan mata kiri korban sakit (luka memar), sesak napas, sakit di bagian kepala (pusing), leher belakang sakit.

“Kemudian setelah korban sadar, pelaku bilang maaf dan langsung pergi,” kata AS.
Akibat benturan keras di lantai itu, korban kejang – kejang dan sempat tidak sadarkan diri, hingga akhirnya korban terbangun dalam kondisi mata sudah memar dan merasakan sesak nafas dan sakit di bagian kepala.
Diketahui bahwa orangtua/keluarga korban sudah melaporkan ke pihak berwajib saat mengetahui kejadian tersebut. Dan pihak pondok meminta mediasi diesok harinya dengan mendatangkan wali dari pelaku dikarenakan orang tua pelaku berada ditempat yang jauh.
Namun, saat mediasi akan dilakukan pada pukul 10 pagi dikeesokan harinya, pihak pondok mengatakan bahwa pelaku sudah kabur dari pondok. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk tidak bertanggung-jawabnya pihak pondok dalam menjaga santri yang bermasalah.
Dalam hal kejadian ini jelas terlihat bahwa pihak pondok sudah lalai dalam menjaga santri-santrinya. Bisa terjadi seperti ini di karenakan tidak adanya pengawasan terhadap santri-santri, apalagi kejadian ini di dalam ruangan pondok pesantren Hidayatul Mubtadiin.
Pihak pondok seharusnya bertanggung-jawab terhadap santrinya dan segera di selesaikan dengan cepat jangan dibiarkan berlaru-larut karena kejadian seperti ini dapat saja terjadi dengan santri-santri yang lain.
Penulis : Yudhi



