Kasi Intel Kejari Lampung Selatan Tunaikan Janjinya Tuntaskan Perkara Sat. Pol. PP Lamsel

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Selatan, Atmosfirnews.id
Volan yang sebelumnya merupakan seorang Jaksa Fungsional, juga selaku anggota Satgas Khusus Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, mendapat amanah untuk menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Dirinya juga beberapa kali masuk sebagai Anggota Tim Jaksa Penuntut Umum dalam perkara-perkara besar yang ditangani oleh Kejati Lampung, dimana terakhir ia tercatat beracara pada persidangan perkara dugaan korupsi revitalisasi Jalan Ir Sutami – Simpang Sribhawono.

Volanda Azis Saleh, merupakan Mahasiswa S1 Ekonomi lulusan Universitas Negeri Lampung di 2012. ia juga adalah seorang Mahasiswa Strata 1 lulusan Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung pada 2011 lalu.

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG BERKUNJUNG KE POMPES NURUL HUDA (LDII) MENGAJAK PARA SANTRI HINDARI KENAKALAN REMAJA DAN BERANTAS JUDI ONLINE

Alumnus Magister Hukum Universitas Lampung 2020 tersebut, menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Samiadji Noer, yang dipindah tugaskan ke Kejaksaan Negeri Gunung Mas pada Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara

Baca Juga :  Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain

Di lain pihak Wahyudi, yang juga Ketua Umum LSM Gepak Lampung, menyampaikan apresiasi yang tinggi Kepada Kasi Intel Volan, yang sejak awal sudah menyampaikan janjinya untuk menuntaskan kasus ini.

Ternyata bukan isapan jempol belaka,terbukti dengan ditetapkannya para tersangka, terkait perkara Sat. Pol. PP, berkat dukungan dan terintah tegas Ibu Kajari yang baru.

“Semoga kedepan tidak ada lagi Koruptor di bumi Lampung Selatan ini,” pungkasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut PLN Terseret dalam Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun
Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:42 WIB

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:46 WIB

Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:49 WIB

KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 15:49 WIB

Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:48 WIB

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri

Berita Terbaru