Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Polsek Tanjung Senang meringkus dua orang laki laki asal kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

AS (27) dan DS (24), keduanya ditangkap petugas, pada Minggu (15/9/2024), sekira pukul 04.30 Wib, di Jalan Tirtaria, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Saat digeledah, Petugas menemukan 1 buah plastik kecil berisikan narkoba jenis sabu dari dalam kantong jaket salah satu pelaku yaitu AS (27).

Baca Juga :  Land Cruiser Antarkan Budhi Darmawan Pembinaan ASN Di Dinas Perhubungan, Ingatkan Ini...

Kapolsek Tanjung Seneng Ipda Alan Ridwan, SH, MM, membenarkan perihal penangkapan keduanya.

“Benar, keduanya terjaring patroli hunting yang dilakukan oleh petugas dilapangan,” Kata Kapolsek Tanjung Seneng Ipda Alan Ridwan, Kamis (19/9/2024).

Kapolsek menambahkan bahwa barang haram tersebut didapatkan dengan membeli secara online dengan cara mapping.

“Belinya patungan, pengakuannya mau dipakai sama sama dirumah kakak salah satu pelaku di wilayah jati mulyo, Lampung Selatan,” Jelas Ipda Alan.

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Ziarah Ke Makam Pahlawan Peringati Hari Bhayangkara Ke 78

Hasil pemeriksaan, pelaku membeli paket kecil sabu tersebut seharga 150 ribu rupiah.

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita 1 paket plastik klip kecil sabu, 2 unit hand phone, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT warna putih.

“Terhadap kedau pelaku, kita jerat dengan pasal 112 subsider Pasal 114, Undang undang RI Nomo 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tandasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Solar Langka Berlarut-larut di Sumut, Ada Apa dengan Distribusi Pertamina?
Resmi Jadi Dirut, Begini Sepak Terjang Suroso Isnandar di PLN 
AJUDAN Desak Kapolres Aceh Barat Ungkap Bandar Utama Narkoba, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Dugaan Intervensi Kasus Pencabulan Santriwati, Laskar Lampung Desak Qomarudin Dicopot
PW Muslimat Al Washliyah Lampung Tekankan Peran Ibu sebagai Madrasatul Ula
Pendidikan Antikorupsi Lampung Diakui KPK, Didorong Jadi Percontohan Nasional
GEPAK Desak Gubernur Lampung Buka Suara soal Pelarangan Liputan dan PHK Wartawan
Kasus Ancam Kades Ogan Jaya: Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Solar Langka Berlarut-larut di Sumut, Ada Apa dengan Distribusi Pertamina?

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Resmi Jadi Dirut, Begini Sepak Terjang Suroso Isnandar di PLN 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:09 WIB

AJUDAN Desak Kapolres Aceh Barat Ungkap Bandar Utama Narkoba, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Dugaan Intervensi Kasus Pencabulan Santriwati, Laskar Lampung Desak Qomarudin Dicopot

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:31 WIB

PW Muslimat Al Washliyah Lampung Tekankan Peran Ibu sebagai Madrasatul Ula

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Bersama LJK, Karang Taruna Lampung Mulai Terjun ke Desaku Maju

Jumat, 16 Okt 2026 - 09:27 WIB