Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Fakta baru terungkap dalam proses hukum yang menjerat mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Di balik sorotan publik terhadap penetapannya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, muncul detail menarik terkait kendaraan terakhir yang digunakan sebelum ia dibawa menggunakan mobil tahanan.

Sebelumnya, beredar luas di berbagai pemberitaan bahwa Arinal datang memenuhi panggilan Kejati Lampung dengan menggunakan mobil mewah jenis Alphard berwarna hitam. Namun, berdasarkan penelusuran dan pengamatan di lapangan, fakta tersebut tidak sepenuhnya tepat.

Mobil terakhir yang ditumpangi Arinal sebelum akhirnya dipindahkan ke kendaraan tahanan ternyata bukan Alphard, melainkan mobil pribadi yang telah lama menjadi kendaraan favoritnya, yakni Toyota Innova Reborn berpelat nomor B 56 ARD.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Deras, Disdikbud Lampung Lantik 2.514 Guru Honorer Jadi PPPK

Kendaraan tersebut bukanlah mobil biasa bagi Arinal. Dalam sejumlah kesempatan, mobil itu kerap digunakan saat menjalankan aktivitas kedinasan hingga kegiatan kampanye pada masa pencalonannya sebagai gubernur. Pelat nomor “B 56 ARD” sendiri disebut memiliki makna personal, yang merujuk pada Tahun kelahirannya.

“Memang selama ini beliau lebih sering menggunakan kendaraan itu, baik saat bertugas maupun dalam aktivitas lainnya. Itu mobil yang sudah lama melekat dengan beliau,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis, (30/4/2026).

Fakta ini sekaligus menepis asumsi publik yang mengaitkan kehadiran Arinal dengan kendaraan mewah saat memenuhi panggilan penyidik.

Justru, dalam momen krusial menghadapi proses hukum, ia disebut masih menggunakan kendaraan yang telah lama menjadi bagian dari kesehariannya.

Baca Juga :  Dishub Bandar Lampung Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di Ajang Bandar Lampung Expo 2025

Di sisi lain, perhatian publik juga mengarah pada proses penahanan Arinal di rumah tahanan. Sejumlah pihak meminta agar aparat penegak hukum dan pengelola rutan tidak memberikan perlakuan khusus terhadap mantan kepala daerah tersebut.

“Kami berharap tidak ada perlakuan istimewa. Semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum, termasuk dalam proses penahanan di rutan,” ujar seorang pengamat hukum di Bandar Lampung.

Hingga kini, proses penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung terus berjalan, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya.

Berita Terkait

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB