
Lampung Selatan – Atmosfirnews.id
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15,739 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang pelaku berinisial RN (27), VR (35), TS (27), dan EC (39) yang diketahui merupakan warga Tangerang.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dwi Handono, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Rabu (7/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Benar, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu 15,7 kg di Bakauheni,” kata dia.
Dwi mengungkapkan, keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait adanya rencana pengiriman sabu dalam jumlah besar ke Pulau Jawa.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah kendaraan yang melintas di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 15 paket sabu dengan total berat 15.739 gram yang disembunyikan di bawah jok bagian belakang kendaraan.
“Saat ini barang bukti sabu senilai Rp 22,5 miliar serta 4 pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung. Tim saat ini masih berupaya melakukan pengembangan,” pungkasnya.




