Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Bandar Lampung Melenggang ke 7 Besar, Diikuti Seorang Peserta Wanita

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Tim Seleksi (Timsel) KPU Lampung secara resmi mengumumkan hasil seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung periode 2024-2029.

Pengumuman ini tertuang dalam surat dengan NOMOR 05/TIMSELPROV-GEL.14-PU/04/18/2024.
Dalam pengumuman tersebut, Timsel KPU Lampung menjelaskan bahwa seleksi dilakukan berdasarkan berita acara dengan Nomor 11/TIMSEL/BA/04/18/2024, tertanggal 16 September 2024.

Berita acara tersebut mencakup penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara yang menjadi tahapan akhir seleksi bakal calon anggota KPU Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Kepala Sekolah dan Guru Dikumpulkan, Integritas Pendidikan Tanggamus Dievaluasi

Berikut adalah nama-nama calon anggota KPU Lampung yang berhasil lolos seleksi untuk periode 2024-2029:
1. Ahmad Zamroni
2. Ali Yasir
3. Angga Lazuardy
4. Dedi Fernando
5. Dedy Triyadi
6. Ervhan Jaya
7. Erwan Bustami
8. Febri Indra Kurniawan
9. Fery Ikhsan
10. Hendra Apriansyah
11. Hermansyah
12. M. Saba Yunizar
13. Nova Hadiyanto
14. Yusni Ilham

Perlu diketahui dari 14 nama diatas, Petahana adalah Erwan Bustami dan Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi akan merebutkan kursi KPU Lampung kedepan.

Baca Juga :  Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024

Dengan diumumkannya nama-nama ini, tahap selanjutnya adalah proses pengajuan ke Komisi Pemilihan Umum RI untuk penetapan anggota KPU Provinsi Lampung definitif.

Hasil seleksi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi penyelenggaraan pemilu di Lampung pada periode mendatang.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui Ketua Tim Seleksi Siti Khoiriyah, Sekertaris Tim Seleksi Hervin Yoki Pradikta.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut PLN Terseret dalam Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun
Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional
Alzier Mengutuk Keras Dugaan Kelalaian Kematian Gajah Indra, Minta Way Kambas Dievaluasi Total
Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab
PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 15:49 WIB

Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:48 WIB

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:01 WIB

PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono

Senin, 13 Juli 2026 - 11:07 WIB

Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut PLN Terseret dalam Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:17 WIB

Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB