Polisi Diminta Transparan Tangani Perkara Pengeroyokan Peserta Unjuk Rasa Tolak Batu Bara

- Jurnalis

Senin, 16 September 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Way Kanan – Atmosfirnews.id
Laskar Merah Putih Indonesia Cabang Way Kanan meminta kepada kepolisian Polda Lampung dalam hal ini Polres Way Kanan untuk transparan dalam menangani peristiwa penyerangan dengan senjata tajam terhadap peserta unjuk rasa penolakan terhadap Batu Bara yang diangkut melintasi Jalan Umum Lintas Tengah Sumatera 12/9/24.

Hingga hari ini memasuki 40 Hari dari peristiwa penyerangan dengan senjata tajam pada 8 Agustus 2024 yang lalu terhadap masa aksi Damai tolak Batu Bara dari LMPI Way Kanan, kepolisian Polres Way Kanan belum memberikan keterangan pers nya terkait berapa jumlah Pelaku dan barang bukti yang diamankan dan pengungkapan Aktor dibalik serangan sekelompok preman yang sudah dipersiapkan tersebut.

Selanjutnya Kepolisian polres Way Kanan melalui surat Undangan bernomer : B / 132/IX/RES.1.24/2024/Reskrim perihal gelar perkara terhadap perkara 170 KUHPidana tentang pengeroyokan, di Polda Lampung Pada Selasa 17 September 2024.

Atas Hal tersebut Ketua LMPI Cabang Way Kanan, Rivan Zulizar mengucapkan terimaksih kepada kepolisian atas penanganan perkara tersebut yang dilaporkan pihaknya dengan nomer laporan: LP/ B / 80 / VII/2024/SPKT.POLRES WAY KANAN/POLDA LAMPUNG Tertanggal 8 Agustus 2024.

Baca Juga :  Tindakan Kekerasan Terhadap Santri Diduga Pelakunya Senior Santri Ponpes Hidayatul Mubtadiin Lamsel

Rivan berharap dalam penetapan pasal dan barang bukti Agar kepolisian dapat transparan. Pasal yang berat sesuai dengan tindakan para pelaku dan mengungkap para pelaku yang terlibat hingga mengungkap Aktor dibalik penyerangan dengan senjata tajam tersebut, mengingat kejahatan tersebut merupakan tindakan yang tidak manusiawi yang mengancam nyawa manusia. Tambahnya.

“Polisi seyogyanya, menerapkan pasal berlapis tentang pengroyokan dan Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 atas tindakan sekelompok penyerang tersebut, Agar masyarakat mendapatkan keadilan dan kepastian Dimata hukum dan peristiwa serupa tidak kembali terjadi Di Negara ini” kata Rivan

Selain itu. Rivan menuturkan peristiwa serupa pernah terjadi dan diduga dilakukan oleh kelompok orang yang sama pada bulan Oktober 2023 yang lalu. Tidak tangung-tanggung Aksi serangan tersebut terjadi di lingkungan pemkab Way Kanan di sekertariatan PMI Way Kanan.

Serangan yang membabi buta selain merusak fasilitas Umum milik Negara serangan sekelompok preman tersebut mengakibatkan ketua SMSI Way Kanan Yoni Alistiyadi terluka. Serangan tersebut ditengarai pasca viralnya pemberitaan yang menyangkut aktivitas pungli di Lintas Tengah sumatera Di Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga :  Welcoming Ramadan, Dompet Dhuafa Lampung Press Conference dan Sharing Sessions, Paparkan Kebermanfaatan Zakat dan Ajak Kolaborasi

Meskipun sudah dilaporkan ke Polres setempat namun perkara tersebut jalan ditempat dan tidak ada tindakan hukum bagi para pelaku.

Rentetan peristiwa kejahatan yang dilakukan tersebut seharusnya sudah menjadi tolak ukur kepolisian untuk menerapkan hukuman yang berat bagi para pelaku. Tandasnya

” Apapun bentuknya. Negara tidak boleh kalah dengan kejahatan” tegas Rivan

Diketahui. Aksi Damai Penolakan terhadap Angkutan yang membawa Batu Bara yang melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera pada 8 Agustus 2024 di Tugu Simpang Empat Kampung Negeri Baru Kec. Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan yang lalu berakhir penyerangan terhadap pengunjuk rasa oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam yang diduga sebagai oknum kelompok preman yang membekingi aktivitas pengangkutan batu bara yang berasal dari Sumatera Selatan.

Serangan yang membabi buta tersebut terjadi pada Kamis pukul 19.47 WIB Sehingga mengakibatkan 1 Orang pengunjuk rasa mengalami Luka serius hingga nyaris tewas akibat tebasan pedang dan senjata tajam oleh sejumlah orang yang menyerang.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Thomas Amirico: Pendidikan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
Anggaran Rp 30,9 Miliar Dipertanyakan: Truk Sampah “Rongsok” DLH Bandar Lampung Tetap Dipaksa Jalan
Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Kemenangan Hati, Sucikan Diri di Hari yang Fitri
Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:15 WIB

Thomas Amirico: Pendidikan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 April 2026 - 09:50 WIB

Anggaran Rp 30,9 Miliar Dipertanyakan: Truk Sampah “Rongsok” DLH Bandar Lampung Tetap Dipaksa Jalan

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:36 WIB

Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:10 WIB

Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:06 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Bandar Lampung

KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:52 WIB