Misteri Kematian Anwar Hakim: Dugaan Penghilangan Bukti, Sikap Aneh Polisi, dan Bayang-Bayang PT Get Map

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Kematian Anwar Hakim di sebuah rumah di Perumahan Nuwo Sriwijaya, Hajimena, Lampung Selatan beberapa bulan lalu, meninggalkan pertanyaan besar.

Pria yang selama ini bertugas sebagai penjaga kantor PT Get Map itu ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.

Pihak keluarga menduga ada banyak kejanggalan yang sengaja diabaikan, mulai dari tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, hilangnya rekaman CCTV, hingga sikap aparat kepolisian yang dianggap menghalangi proses pelaporan.

NP, kakak kandung korban, mengungkapkan bahwa sebelum kematiannya, Anwar diminta oleh seorang teman yang juga merupakan pimpinan di PT Get Map untuk menjaga kantor perusahaan tersebut.

“Dia disuruh oleh temannya yang jadi pimpinan di perusahaan itu untuk menunggu kantor. Di situlah jenazahnya ditemukan,” kata NP dengan nada tegas, pada media, di Bandar Lampung, Kamis, 14/8/2025.

Selama hampir satu tahun, Anwar setia menjaga kantor itu. Ia dikenal sering mengunjungi kakaknya hampir setiap minggu, namun mendekati hari kematiannya, kebiasaan itu mendadak terhenti.

“Beberapa hari sebelum dia ditemukan, saya sudah merasa ada hal-hal yang tidak enak. Ada pertanda dan mimpi yang mengarah ke dia,” ucap NP, menggambarkan kegelisahan yang ia rasakan.

Dorongan hati yang bercampur rasa curiga itu membuat NP bersama keluarganya memberanikan diri mendatangi rumah tempat Anwar tinggal. Pemandangan yang mereka temukan di sana meninggalkan luka mendalam.

“Saya dan Keluarga menangis karena melihat adik saya sudah tiada, kondisinya tidak wajar, dan diperkirakan sudah beberapa hari meninggal,” ujarnya.

*Tanda Kekerasan yang Mencurigakan*

Menurut NP, kondisi jasad Anwar menunjukkan tanda-tanda yang sulit diterima sebagai kematian wajar.

Baca Juga :  PELINDO LAKUKAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN KEJATI LAMPUNG DALAM PENANGANAN HUKUM BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

Ia menceritakan bahwa di tubuh korban terdapat bekas hitam gosong seperti akibat siraman air keras.

“Di badannya ada hitam mutung seperti disiram air keras. Di ujung jarinya ada darah,” kata NP sambil menahan emosi.

Ia juga menyoroti sikap dingin pihak perusahaan pada hari penemuan jenazah.

“FJ sebagai manajer PT Get Map dan M yang punya rumah datang, tapi mereka hanya berdiri melihat. Tidak menunjukkan empati sebagai teman, apalagi pimpinan,” tambahnya.

Setelah itu, pihak kepolisian dari polsek setempat membantu mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Kota Bandar Lampung untuk dilakukan otopsi luar.

Hasil pemeriksaan awal menemukan empat kejanggalan, yaitu rahang patah, adanya sayatan senjata tajam di bagian kiri tubuh, bekas siraman cairan kimia, dan indikasi luka lainnya.

Melihat temuan tersebut, polisi sempat menyarankan otopsi dalam untuk memastikan penyebab kematian. Namun, karena prosesi pemakaman sudah menunggu, keluarga memutuskan menolak.

“Akhirnya saya tanda tangan karena saya sudah bingung dan tidak dilakukan otopsi dalam,” ujar NP.

*Pelaporan yang Tak Mulus*

Tidak puas dengan hasil otopsi luar, keluarga mengadakan pertemuan dan sepakat untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Natar. Namun, harapan itu pupus ketika sampai di kantor polisi.

“Sesampainya di Polsek, saya malah dibawa ke ruangan Kanit. Tanggapannya kurang mengenakkan, seolah menghalangi laporan. Dia menyuruh saya tidak melapor karena katanya tidak ada pembunuhan,” ungkap NP.

Meski sempat dihalangi, keluarga tetap melanjutkan laporan. Beberapa waktu kemudian, hasil otopsi dalam keluar. Tapi, prosesnya kembali diwarnai kejanggalan. NP mengaku diminta menandatangani surat yang bagian atasnya ditutup.

“Saat saya minta baca, tidak dibolehkan. Kami sampai adu mulut dan tarik-menarik kertas itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Patroli Hunting Ditreskrimum Polda Lampung: Antisipasi Geng Motor, Tawuran, dan C3

Setelah diperbolehkan membaca, NP kaget karena tidak ada satu pun pihak dari PT Get Map yang diperiksa.

“Yang diperiksa hanya satpam, istri M yang punya rumah, tetangga, dan satu karyawan. Pihak perusahaan tidak ada sama sekali,” tegasnya.

*CCTV yang Hilang Misterius*

Keluarga juga meminta rekaman CCTV dari lokasi kejadian, namun menemukan fakta mengejutkan.

“Ada lima hari rekaman yang hilang, termasuk saat kejadian. Yang ada hanya rekaman saat kami datang dan sebelum kejadian. Rekaman pas kejadian hilang seperti ditelan bumi,” kata NP.

Kejanggalan lainnya adalah larangan bagi keluarga untuk melihat hasil otopsi dengan alasan rahasia negara.

“Saya ini kakak kandung korban, kenapa tidak boleh melihat hasilnya?” protes NP.

Ketika akhirnya diberikan surat hasil otopsi, ia kembali menemukan ketidakberesan. Nama dan data diri korban tidak tercantum, dengan alasan kepolisian independen.

“Dalam surat itu tertulis rahangnya patah, sebelumnya di otopsi luar pertama dadanya sobek. Tapi tidak ada nama korban di surat itu,” ujarnya.

*Dugaan Pembunuhan dan Seruan Keadilan*

Bagi keluarga, bukti-bukti yang ada mengarah pada dugaan pembunuhan.

“Bukti dan hasil otopsi jelas tidak menunjukkan bunuh diri. Kami menduga kuat dia dibunuh,” kata NP.

Ia berharap kasus ini diusut tuntas, termasuk tindakan oknum polisi yang diduga menghalangi dan menutup-nutupi penyelidikan.

“Polisi itu pengayom dan pelayan masyarakat, bukan malah membela yang bertentangan dengan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, sampai berita ini di turunkan belum menjawab konfirmasi media.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata
Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan
Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil
Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..
H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional
Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)
Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate
KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:30 WIB

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:57 WIB

Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:15 WIB

H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional

Berita Terbaru