Kapolres Tegaskan Hiburan Malam Lewati Pukul 21.00 WIB Akan Ditindak

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Atmosfirnews.id

Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba dan sejumlah korban overdosis yang diduga berawal dari aktivitas di tempat hiburan malam mendapat perhatian serius dari Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto.

Di hadapan pengurus GRANAT dan SMSI Way Kanan diruang kerjanya, Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Way Kanan. Selasa (2/6)

“Saat ini kami rutin melakukan operasi penertiban di tempat hiburan malam dan acara orgen tunggal. Apabila ditemukan kegiatan yang melewati batas waktu yang telah ditentukan, maka akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Resmen Kadapi. SH. MH Calon Pemimpin Masa Depan Mengucapkan Selamat HUT Ke 26 Tahun Kabupaten Way Kanan.

Menurutnya, hiburan malam yang berlangsung hingga larut malam kerap menjadi celah terjadinya berbagai pelanggaran, mulai dari peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan hiburan yang masih berlangsung melewati pukul 21.00 WIB akan menjadi sasaran penertiban petugas. Tidak hanya penyelenggara, kru penyedia alat musik serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut dapat dimintai keterangan guna proses penegakan hukum.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah kampung, serta organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama mengawasi dan mencegah aktivitas yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Capaian BNNK Way Kanan Pada Rilis Akhir Tahun 2024

Yoni aliestiadi Sekretaris  GRANAT Way Kanan menyambut baik langkah tegas yang disampaikan Kapolres. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, namun membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.

“Perang terhadap narkoba harus menjadi gerakan bersama. Kami mendukung penuh langkah Polres Way Kanan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Langkah tegas tersebut diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Way Kanan.

Berita Terkait

Ardho: Ratusan Tahun Masyarakat Adat Hanya Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Ketua SMSI Ungkap Dugaan Modus ASN Akali Sistem, Bupati Diminta Bersikap Tegas
SISTEM ABSENSI PEMKAB WAY KANAN DIDUGA BERMASALAH, ASN HADIR DI ABSENSI TAPI TAK ADA DI RUANGAN
Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Machiavelli HT. S. STP, M. SI , Ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan.
Diamankan 5 Excavator dan 7 Mesin TI di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu
LSM Gepak Soroti Kasus Pemotongan Honor Satpol PP Way Kanan Yang Mandek di Kejari.
Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan Adakan Pelatihan Terhadap Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Blambangan Umpu.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kapolres Tegaskan Hiburan Malam Lewati Pukul 21.00 WIB Akan Ditindak

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:37 WIB

Ardho: Ratusan Tahun Masyarakat Adat Hanya Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Senin, 25 Mei 2026 - 13:51 WIB

Ketua SMSI Ungkap Dugaan Modus ASN Akali Sistem, Bupati Diminta Bersikap Tegas

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:33 WIB

SISTEM ABSENSI PEMKAB WAY KANAN DIDUGA BERMASALAH, ASN HADIR DI ABSENSI TAPI TAK ADA DI RUANGAN

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Berita Terbaru