Kapolres Tegaskan Hiburan Malam Lewati Pukul 21.00 WIB Akan Ditindak

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Atmosfirnews.id

Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba dan sejumlah korban overdosis yang diduga berawal dari aktivitas di tempat hiburan malam mendapat perhatian serius dari Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto.

Di hadapan pengurus GRANAT dan SMSI Way Kanan diruang kerjanya, Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Way Kanan. Selasa (2/6)

“Saat ini kami rutin melakukan operasi penertiban di tempat hiburan malam dan acara orgen tunggal. Apabila ditemukan kegiatan yang melewati batas waktu yang telah ditentukan, maka akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Dugaan Mafia BBM Subsidi di Way Kanan Terbongkar, Dua Petugas SPBU Turut Diamankan

Menurutnya, hiburan malam yang berlangsung hingga larut malam kerap menjadi celah terjadinya berbagai pelanggaran, mulai dari peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan hiburan yang masih berlangsung melewati pukul 21.00 WIB akan menjadi sasaran penertiban petugas. Tidak hanya penyelenggara, kru penyedia alat musik serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut dapat dimintai keterangan guna proses penegakan hukum.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah kampung, serta organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama mengawasi dan mencegah aktivitas yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Ardho: Ratusan Tahun Masyarakat Adat Hanya Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Yoni aliestiadi Sekretaris  GRANAT Way Kanan menyambut baik langkah tegas yang disampaikan Kapolres. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, namun membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.

“Perang terhadap narkoba harus menjadi gerakan bersama. Kami mendukung penuh langkah Polres Way Kanan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Langkah tegas tersebut diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Way Kanan.

Berita Terkait

Dugaan Mafia BBM Subsidi di Way Kanan Terbongkar, Dua Petugas SPBU Turut Diamankan
Tutur Tewas Saat “Ngejek” Cari Emas di Way Umpu, Dugaan PETI Pakai Excavator Jadi Sorotan
Ilham Padli Lepas Kontingen PMI Way Kanan Ikuti Lomba Tandu Tingkat Provinsi Lampung
Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Ardho: Ratusan Tahun Masyarakat Adat Hanya Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Ketua SMSI Ungkap Dugaan Modus ASN Akali Sistem, Bupati Diminta Bersikap Tegas
SISTEM ABSENSI PEMKAB WAY KANAN DIDUGA BERMASALAH, ASN HADIR DI ABSENSI TAPI TAK ADA DI RUANGAN
Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Dugaan Mafia BBM Subsidi di Way Kanan Terbongkar, Dua Petugas SPBU Turut Diamankan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Tutur Tewas Saat “Ngejek” Cari Emas di Way Umpu, Dugaan PETI Pakai Excavator Jadi Sorotan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:29 WIB

Ilham Padli Lepas Kontingen PMI Way Kanan Ikuti Lomba Tandu Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kapolres Tegaskan Hiburan Malam Lewati Pukul 21.00 WIB Akan Ditindak

Berita Terbaru

Berita Utama

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:52 WIB