Warga Desak Penguasa Lahan Angkat Kaki, Gepak Lampung: Ini Bentuk Perlawanan terhadap Mafia Tanah

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Atmosfirnews.id

Konflik lahan di Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, terus memanas. Warga mendesak pihak yang telah menguasai lahan selama 25 tahun untuk segera angkat kaki. Mereka menilai keberadaan pihak tersebut tak lagi memiliki dasar hukum yang sah.

Kepala Kampung (Kakam) Gedung Jaya, Erwan, menyampaikan bahwa pihaknya baru-baru ini menerima surat somasi dari seseorang berinisial J yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Namun menurutnya, klaim itu keliru dan tidak berdasar.

“Lahan yang diakui oleh J itu sebenarnya bukan berada di kampung kami, tapi di kampung sebelah, yakni Tiyuh Baru di Kecamatan Negeri Besar,” tegas Erwan, Kamis, 10 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Gedung Jaya memiliki bukti kuat atas kepemilikan lahan tersebut, termasuk peta tata letak wilayah yang sudah ada sejak tahun 1985.

“Selain peta, kami juga bisa buktikan pembayaran pajak atas lahan itu oleh warga. Surat tagihan pajaknya ada, jadi jangan asal klaim,” kata Erwan.

Lebih lanjut, Erwan menyebut bahwa dua sertifikat tanah yang kerap dijadikan dasar oleh pihak J belum pernah ditunjukkan secara nyata ke publik.

“Kami belum pernah melihat sertifikat yang dimaksud itu seperti apa. Tapi kami punya bukti lain seperti SKT, peta wilayah, dan bukti pembayaran pajak,” ujarnya lagi.

Ia juga meminta aparat menindak tegas pihak-pihak yang meresahkan dan telah menanami lahan milik warga tanpa izin.

Baca Juga :  Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) , Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si. Menjadi Sekdakab Way Kanan

“Kalau mereka terus memaksakan hak yang tidak jelas, kami siap lapor balik ke Polda Lampung. Kalau memang itu miliknya, turunkan BPN, buktikan dulu wilayahnya,” tandasnya.

Nada serupa disampaikan oleh Alfian, salah satu warga Gedung Jaya yang dengan tegas menolak klaim dari J. Ia mengatakan dirinya sangat memahami batas wilayah kampungnya.

“Klaim J itu salah alamat. Ini wilayah kami, Gedung Jaya, bukan Tiyuh Baru. Kami tahu betul sejarah dan batas wilayahnya,” ujarnya.

Alfian menegaskan masyarakat tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan hak mereka atas tanah yang sudah menjadi sumber kehidupan selama puluhan tahun.

“Cukup sudah masyarakat dimanfaatkan dan dijadikan kambing hitam. Ini tempat kami tinggal dan mencari nafkah, bukan sekadar coretan pena di atas kertas,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum pihak J, Japriyanto, membantah seluruh tuduhan masyarakat. Ia menyatakan bahwa lahan yang diklaim warga sudah bersertifikat dan telah melalui proses pengembalian batas resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Yang mereka tunjukkan itu hanya peta administratif. Kami justru meminta perlindungan hukum kepada aparat karena ini sudah mengarah ke aksi premanisme dan pelanggaran hukum,” pungkasnya.

*Gepak Lampung Angkat Bicara: Mafia Tanah Harus Dilawan*

Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Hi. Wahyudi, S.E., yang juga tergabung dalam tim pendampingan hukum warga, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Gedung Jaya sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia tanah.

Baca Juga :  Acara Festival Kebudayaan Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 Dibuka Raden Adipati Surya.

“Saat ini kita dalam naungan Presiden Prabowo Subianto sesuai dengan astacita, salah satunya adalah memberantas mafia tanah. Jadi yakin dan percaya bahwa apa yang menjadi hak kita, yang kita perjuangkan, akan membuahkan hasil,” tegas Wahyudi.

Ia menjelaskan, Gepak dan tim pendamping hukum telah banyak mendampingi masyarakat dalam berbagai persoalan hukum, tidak hanya korupsi.

“Ini adalah salah satu bentuk kepedulian kita terhadap perjuangan masyarakat,” katanya.

Wahyudi menambahkan, tim yang tergabung dalam Tim Pembela Masyarakat hadir dengan semangat untuk memperjuangkan hak rakyat.

“Kami berharap semua masyarakat yang sudah berkumpul di sini semua masyarakat mari kita sama-sama bersatu untuk mempertahankan hak kita, mempertahankan hak hidup kita, hak masyarakat yang ada di tiuh ini,” serunya.

Ia menegaskan perjuangan ini akan dilakukan secara maksimal, namun tetap memerlukan dukungan dari masyarakat.

“Perjuangan ini, bismillahirrahmanirrahim, akan kami perjuangkan secara maksimal. Tapi semua ini tidak akan bisa berhasil tanpa ada dukungan dari kalian,” ujarnya.

Wahyudi juga mengingatkan warga untuk waspada terhadap permainan mafia tanah.

“Kepada semua masyarakat yang memang haknya dirampas, coba lihat bagaimana mereka bermain-main dengan ukur. Coba bermain-main ini yang namanya mafia tanah!” kata dia.

“Apakah kalian mau? Apakah kalian ingin hak kalian dirampas oleh mafia tanah? Kalian dirampas oleh mafia!” tutupnya dengan lantang.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Kapolres Tegaskan Hiburan Malam Lewati Pukul 21.00 WIB Akan Ditindak
Ardho: Ratusan Tahun Masyarakat Adat Hanya Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Ketua SMSI Ungkap Dugaan Modus ASN Akali Sistem, Bupati Diminta Bersikap Tegas
SISTEM ABSENSI PEMKAB WAY KANAN DIDUGA BERMASALAH, ASN HADIR DI ABSENSI TAPI TAK ADA DI RUANGAN
Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Machiavelli HT. S. STP, M. SI , Ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan.
Diamankan 5 Excavator dan 7 Mesin TI di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kapolres Tegaskan Hiburan Malam Lewati Pukul 21.00 WIB Akan Ditindak

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:37 WIB

Ardho: Ratusan Tahun Masyarakat Adat Hanya Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Senin, 25 Mei 2026 - 13:51 WIB

Ketua SMSI Ungkap Dugaan Modus ASN Akali Sistem, Bupati Diminta Bersikap Tegas

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:33 WIB

SISTEM ABSENSI PEMKAB WAY KANAN DIDUGA BERMASALAH, ASN HADIR DI ABSENSI TAPI TAK ADA DI RUANGAN

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB