Dugaan Korupsi dan Intimidasi di Desa Hara Banjarmanis: APH dan Pemkab Diminta Turun Tangan

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung Selatan, Atmosfirnews.id

Praktik dugaan penyimpangan anggaran dan intimidasi terhadap perangkat desa mencuat dari Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Sejumlah sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan indikasi kuat adanya berbagai kegiatan fiktif serta praktik pemotongan anggaran yang mengarah pada penyalahgunaan kewenangan oleh Kepala Desa (Kades) setempat.

Menurut informasi yang dihimpun, salah satu modus yang paling meresahkan adalah pemotongan penghasilan tetap (siltap) para aparat desa—mulai dari kepala dusun, Kaur, Kasi hingga sekretaris desa (sekdes). “Tahun lalu dipotong Rp300 ribu per bulan per orang. Tahun ini naik jadi Rp500 ribu. Tidak ada yang berani protes, karena diduga ada intimidasi,” ujar narasumber.

Dugaan tidak hanya berhenti di sana. Dalam laporan tersebut disebutkan pula bahwa anggaran pengadaan seragam PKK telah dicairkan dan dibuatkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), namun seragam belum juga dibagikan. “Katanya baru akan dibuat tahun depan. Padahal uangnya sudah diambil,” ungkap sumber lainnya.

Baca Juga :  Misteri Kematian Anwar Hakim: Gepak Lampung Soroti Dugaan Kejanggalan di PT Getmap, Desak Polda Ambil Alih

Bantuan modal dari pemerintah untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga diduga diselewengkan. Dari total bantuan sebesar Rp.50 juta, hanya sekitar Rp15 juta yang diterima pengelola. “Sisanya diduga ditarik bendahara dan langsung diambil oleh Kades,” lanjut salah satu sumber yang juga warga Desa Hara Banjar Manis.

Selain Dana Desa, program-program dari Pemkab seperti bantuan bibit ikan, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A), dan Kebun Bibit Rakyat (KBR) juga disebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Banyak bantuan yang diklaim sudah disalurkan, padahal nyaris tidak sampai ke masyarakat. Aparat desa tidak bisa bicara banyak, semua dibungkam,” terang salah satu anggota masyarakat yang mulai apatis dengan prilaku oknum kadesnya tersebut.

Ditambahkanya lagi ada pajak kegiatan pada APBDes tahun 2023 yang harus dibayarkan sebesar Rp.64.000.000 baru dibayarkan cuma Rp. 8.000.000 sehingga masih ada tunggakan pajak sebesar Rp.52.000.000.

Baca Juga :  Tinjau Pelabuhan Bakauheni Sambut Nataru 2024, Karoops Polda Lampung: Kami Siap Amankan Nataru

“Diduga uang pajak dimakan oleh oknum kades tersebut,” Tegas warga yang berencana melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dikabarkan sudah mengetahui berbagai keluhan tersebut, namun tak mampu berbuat banyak. Masyarakat pun mulai kehilangan kepercayaan terhadap proses pengawasan internal di tingkat desa.

Sejumlah tokoh masyarakat dan warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Pemkab Lampung Selatan untuk segera turun tangan dan melakukan audit serta investigasi menyeluruh. “Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk bagi desa-desa lain. Harus ada penegakan hukum yang tegas,” tegas seorang warga desa lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa maupun kecamatan setempat. Tim media masih berupaya meminta klarifikasi dari Kades Hara Banjarmanis dan pihak terkait lainnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni
Tak Sekadar Destinasi Wisata, Virgo Beach Gelar Doa dan Buka Bersama Santri dan Anak Yatim
Dosen dan Mahasiswa KKN ITERA Tanam Ketapang Bersama Warga, Dorong Penghijauan Pesisir Desa Tarahan
Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda
Gandeng Dunia Industri, Pemprov Lampung Targetkan Lulusan SMK Berdaya Saing Lewat Corporate Goes to School
Desas-Desus Pergantian Pimpinan DPRD Lampung Selatan Terjawab Sudah, Ini Infonya…
Gelorakan Anti Narkoba, BNNK Lampung Selatan Gelar Siger Tapis di SMAN 2 Kalianda
Diduga Tak Puas Dengan Penanganan Unit PPA Polres Lamsel, Korban Minta Pendapat Ahli Hukum Pidana
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:12 WIB

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:26 WIB

Tak Sekadar Destinasi Wisata, Virgo Beach Gelar Doa dan Buka Bersama Santri dan Anak Yatim

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Dosen dan Mahasiswa KKN ITERA Tanam Ketapang Bersama Warga, Dorong Penghijauan Pesisir Desa Tarahan

Senin, 26 Januari 2026 - 21:11 WIB

Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda

Jumat, 14 November 2025 - 16:28 WIB

Gandeng Dunia Industri, Pemprov Lampung Targetkan Lulusan SMK Berdaya Saing Lewat Corporate Goes to School

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB