
KALIANDA – Atmosfirnews.id
Tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali diterpa isu miring. Kali ini, dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di tubuh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Selatan. Praktik culas ini diduga menyasar 28 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di wilayah Bumi Khagom Mufakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi dari sumber internal, oknum di Dinas Kesehatan diduga sengaja menginisiasi pungutan dan “memasang tarif” tertentu kepada para bendahara Puskesmas. Upeti ini disebut-sebut sebagai jaminan agar proses verifikasi dan penyusunan laporan keuangan tahunan berjalan mulus tanpa hambatan.
Mirisnya, praktik ini disinyalir bukan barang baru. Informasi yang digali lebih dalam memastikan bahwa dugaan pungutan serupa sudah menjadi “tradisi” tahunan yang terstruktur dan dipastikan terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Ada dugaan pengondisian yang dilakukan oknum terhadap bendahara puskesmas saat momentum pembuatan laporan. Puskesmas melalui bendaharanya diminta setor uang sejumlah Rp3 juta untuk dibantu pembuatan laporan keuangan tahunannya, agar pihak puskesmas tidak terbebani,” ujar salah satu sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Rabu (3/6/2026).
Sumber tersebut menambahkan, pola penarikan uang ini terus berulang dari tahun ke tahun setiap kali memasuki periode penyusunan laporan tahunan. Jika dikalkulasikan dengan total 28 Puskesmas di Lampung Selatan, dugaan praktik pungutan ini berpotensi mengumpulkan dana ilegal hingga puluhan juta rupiah setiap tahunnya untuk kantong oknum tertentu.
Guna memenuhi asas keberimbangan berita, tim jurnalis mencoba melakukan konfirmasi langsung ke kantor Dinas Kesehatan Lampung Selatan pada Rabu (3/6/2026). Namun, upaya mengurai benang kusut ini justru diwarnai aksi saling lempar informasi dan kesan menghindar dari pihak kedinasan.
Menurut sumber terpercaya di lingkungan Dinkes, oknum berinisial R yang berada di bagian keuangan dipastikan masuk kantor hari itu. Namun, saat jurnalis tiba di lokasi, petugas yang berjaga sempat berdalih bahwa R sedang tidak berada di tempat.
Nahas, setelah menunggu hingga 3 jam tanpa kejelasan, jurnalis justru diminta keluar dari ruangan oleh staf tersebut dengan alasan ruangan hendak dikunci. Pihak dinas terkesan sengaja mengulur waktu dan “memingpong” jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Melihat gelagat yang tidak wajar ini, jurnalis di lapangan sempat mengambil beberapa gambar dokumentasi situasi di area kantor sebagai bukti otentik kunjungan dan proses konfirmasi yang buntu.
Setelah meninggalkan area kantor Dinkes Lamsel, tim jurnalis baru mendapatkan respons melalui pesan singkat WhatsApp dari pihak staf Dinas Kesehatan, Kiky.
Dalam pesan elektroniknya, Kiky menyampaikan permohonan maaf dan berdalih bahwa pejabat yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat karena agenda luar.
“Asalamuallaikum wr wb. Maaf bapak/ibu tadi ke kantor ya? Dengan Kiky dari Dinas Kesehatan. Tadi Bapak masih ada acara, kegiatannya di luar kemungkinan sampai malam. Kalau besok bisa janji temu kembali?” tulis Kiky dalam pesan singkatnya, Rabu sore pukul 17.41 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengungkap aliran dana dugaan pungli lintas tahun ini, serta berupaya melakukan wawancara tatap muka dengan Kepala Dinas Kesehatan maupun oknum R guna mendapatkan klarifikasi secara menyeluruh.




