Dugaan Pungli Laporan Keuangan Puskesmas di BPKAD Lamsel Menguap di Inspektorat?

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALIANDA – Atmosfirnews.id

Tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali diterpa isu miring. Kali ini, dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan. Praktik culas ini diduga menyasar para bendahara Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) saat hendak menyusun dan menyerahkan laporan keuangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal, oknum di BPKAD diduga sengaja mempersulit atau “memasang tarif” tertentu agar proses verifikasi laporan keuangan berjalan mulus, Sabtu (30/05/2026).

“Ada dugaan pengondisian yang dilakukan oknum terhadap bendahara puskesmas saat momentum pembuatan laporan. Jika tidak (mengikuti aturan main), prosesnya cenderung dihambat,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga :  Dosen dan Mahasiswa KKN ITERA Tanam Ketapang Bersama Warga, Dorong Penghijauan Pesisir Desa Tarahan

Kepala BPKAD Lempar Bola ke Inspektorat

Saat dikonfirmasi terkait temuan dan keresahan para bendahara puskesmas tersebut, Kepala BPKAD Lampung Selatan, Reni, tidak membantah maupun membenarkan secara gamblang substansi aliran dana dugaan pungli tersebut.

Namun, Reni menegaskan bahwa persoalan ini sudah bukan lagi menjadi ranah internal instansinya, melainkan telah diserahkan ke pihak pengawas internal pemerintah.

“Semua proses (pemeriksaan dan penanganan) sudah di Inspektorat,” ujar Reni saat dikonfirmasi singkat.

Pernyataan Kepala BPKAD ini memicu pertanyaan baru di kalangan publik. Jika benar kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Inspektorat, sejauh mana proses audit investigatif atau pemeriksaan kedisiplinan telah berjalan? Apa peran Dinas Kesehatan.

Sesuai dengan fungsi utamanya, Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki tanggung jawab besar untuk membongkar praktik pungli ini secara transparan, bukan justru menjadi tempat “pemberhentian” kasus terindikasi korupsi.

Baca Juga :  Heboh, Menara Siger Dijadikan Lokasi Upacara HUT Kemerdekaan RI Tahun 2025 Kabupaten Lampung Selatan

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada, Dinas Kesehatan maupun Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan guna kejelasan status penanganan perkara, serta untuk mengetahui apakah sudah ada sanksi atau rekomendasi hukum yang diterbitkan bagi oknum yang terlibat.

Masyarakat dan pengamat kebijakan publik mendesak agar Inspektorat bertindak tegas dan objektif tanpa ada intervensi dari pihak mana pun, mengingat sektor kesehatan dan penunjangnya (termasuk administrasi puskesmas) berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat luas.

Berita Terkait

PLTP Rajabasa Dibidik Mulai 2027, PGK Lamsel Desak Pemda dan Investor Buka-bukaan soal Lahan dan Dampak Lingkungan
Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Lampung Selatan Ajak Warga Kokohkan Persatuan
DPO Narkoba Bareskrim ‘Dilepas’ di Lampung Selatan, Polisi Sebut Diajukan Rehab
Proyek Tanggul Way Ketibung–Way Sulan Rp23,9 Miliar Disorot, Diduga Pakai Batu Bekas Bronjong dan Solar Subsidi
8 Hari, Posko Waspada Bencara Karang Taruna Distribusikan 25 Ribu Masker, Biskuit, Susu, hingga 150 Ribu Liter Air
Krakatau Raya Resmi Jadi Korda IJTI, Heri Fulistiawan Pimpin Jurnalis TV Lamsel-Lamtim
Ketua DPRD Lampung Selatan Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Berbagai Perlombaan
AKBP Deddy Kurniawan Resmi Pimpin Polres Lampung Selatan, Ajak Personel Lanjutkan Pengabdian yang Profesional dan Humanis
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:45 WIB

PLTP Rajabasa Dibidik Mulai 2027, PGK Lamsel Desak Pemda dan Investor Buka-bukaan soal Lahan dan Dampak Lingkungan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Lampung Selatan Ajak Warga Kokohkan Persatuan

Selasa, 29 September 2026 - 22:17 WIB

DPO Narkoba Bareskrim ‘Dilepas’ di Lampung Selatan, Polisi Sebut Diajukan Rehab

Jumat, 25 September 2026 - 12:37 WIB

Proyek Tanggul Way Ketibung–Way Sulan Rp23,9 Miliar Disorot, Diduga Pakai Batu Bekas Bronjong dan Solar Subsidi

Minggu, 20 September 2026 - 15:57 WIB

8 Hari, Posko Waspada Bencara Karang Taruna Distribusikan 25 Ribu Masker, Biskuit, Susu, hingga 150 Ribu Liter Air

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB