Piala Bupati Diprotes, Drag Race di Jalan Umum Lampung Selatan Dinilai Legalkan Balap Liar

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Atmosfirnews.id

Rencana penyelenggaraan ajang Drag Race dan Drag Bike di kawasan Bundaran Tugu Putri, perbatasan Desa Sabah Balau dengan Kecamatan Sukarame, memicu kritik keras dari masyarakat. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 13–14 Juni 2026 itu dinilai berpotensi menabrak aspek keselamatan publik dan membuka ruang legalisasi balap liar di jalan umum.

Sorotan muncul setelah beredarnya banner dan pamflet kegiatan yang menampilkan foto Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dengan embel-embel “Piala Bupati Lampung Selatan”. Publik pun mulai mempertanyakan apakah kegiatan tersebut benar mendapat restu pemerintah daerah dan telah mengantongi seluruh izin resmi sesuai regulasi.

Masalahnya, lokasi yang direncanakan menjadi lintasan balap bukan sirkuit tertutup ataupun kawasan steril, melainkan akses vital masyarakat dari Desa Waygalih dan Sabah Balau menuju Kota Bandar Lampung. Jalan itu setiap hari digunakan warga untuk bekerja, sekolah, hingga aktivitas ekonomi.

Ironisnya, kawasan tersebut sebelumnya sempat menjadi titik balap liar yang disebut-sebut telah memakan korban kecelakaan. Kini, ketika masyarakat berharap ada penertiban permanen, justru muncul rencana kegiatan balap resmi di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Anggota DPRD Lampung Selatan, Hamdani Tatap Muka Perdana Bareng Ribuan Warga Lewat Pengajian

Perwakilan  pemuda Desa Waygalih sekaligus mantan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Selatan, Yudi Pratama mempertanyakan dasar hukum dan pertimbangan keselamatan dari rencana kegiatan tersebut.

“Apakah pemerintah daerah benar-benar sudah mengkaji dampaknya? Ini bukan kawasan kosong, melainkan jalan utama masyarakat. Jangan sampai atas nama hiburan dan otomotif, keselamatan warga justru dipertaruhkan,” tegas Yudi.

Menurut dia, masyarakat selama ini justru berulang kali meminta aparat desa maupun Polsek Tanjung Bintang untuk menertibkan aksi balap liar di kawasan tersebut. Namun di tengah keresahan warga, muncul agenda balap resmi yang dianggap kontradiktif dengan upaya penegakan ketertiban lalu lintas.

“Kalau jalan umum dipakai untuk Drag Race dan Drag Bike, apa bedanya dengan memberi panggung terhadap budaya balap liar? Ini bisa menjadi legitimasi bahwa jalan itu memang cocok dijadikan arena balap,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejari Ungkap Korupsi BUMD Lampung Selatan, Bendahara Muda Ditetapkan Tersangka

Yudi juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap aturan penggunaan fasilitas umum dan lalu lintas apabila kegiatan dilakukan tanpa pengamanan ketat serta rekayasa lalu lintas yang jelas.

Publik kini menunggu transparansi dari pihak penyelenggara maupun pemerintah daerah terkait izin kegiatan, analisis dampak lalu lintas, sistem pengamanan, hingga dasar penutupan jalan umum untuk kepentingan balap kendaraan bermotor.

Di sisi lain, masyarakat menilai pemerintah seharusnya lebih fokus menyediakan fasilitas sirkuit permanen bagi komunitas otomotif ketimbang menggunakan jalan umum yang menjadi urat nadi aktivitas warga.

“Jangan sampai pemerintah terlihat tegas menindak balap liar di satu sisi, tetapi di sisi lain justru membuka ruang balapan di jalan umum. Ini bisa menimbulkan pesan yang ambigu di tengah masyarakat,” kata seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Jika kegiatan tetap dilaksanakan tanpa kajian matang dan pengawasan ketat, warga khawatir kawasan tersebut akan semakin dikenal sebagai titik balap liar baru di Lampung Selatan.

Berita Terkait

Dugaan Pungli Laporan Keuangan di Dinkes Lampung Selatan: 28 Puskesmas Disebut Jadi “Sapi Perahan” Tiap Tahun
Dugaan Pungli Laporan Keuangan Puskesmas di BPKAD Lamsel Menguap di Inspektorat?
Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni
Tak Sekadar Destinasi Wisata, Virgo Beach Gelar Doa dan Buka Bersama Santri dan Anak Yatim
Dosen dan Mahasiswa KKN ITERA Tanam Ketapang Bersama Warga, Dorong Penghijauan Pesisir Desa Tarahan
Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda
Gandeng Dunia Industri, Pemprov Lampung Targetkan Lulusan SMK Berdaya Saing Lewat Corporate Goes to School
Desas-Desus Pergantian Pimpinan DPRD Lampung Selatan Terjawab Sudah, Ini Infonya…
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:05 WIB

Dugaan Pungli Laporan Keuangan di Dinkes Lampung Selatan: 28 Puskesmas Disebut Jadi “Sapi Perahan” Tiap Tahun

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:08 WIB

Dugaan Pungli Laporan Keuangan Puskesmas di BPKAD Lamsel Menguap di Inspektorat?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:31 WIB

Piala Bupati Diprotes, Drag Race di Jalan Umum Lampung Selatan Dinilai Legalkan Balap Liar

Sabtu, 11 April 2026 - 12:12 WIB

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:26 WIB

Tak Sekadar Destinasi Wisata, Virgo Beach Gelar Doa dan Buka Bersama Santri dan Anak Yatim

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:56 WIB