Ali Wardana, S.IP Larang Wartawan Meliput Pansus DPRD Bandar Lampung Terkait LHP BPK RI, Ada Apa??

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Anggota panitia khusus (Pansus), Ali Wardana, S.IP yang juga Wakil Ketua Komisi IV dari Partai Golkar di Rapat DPRD Kota Bandarlampung pagi ini telah menuai kontrofersi. Perseteruan Ali Wardana dengan awak media berakhir dengan tuduhan jangan jangan ada udang di balik batu! Meski tuduhan itu dibantah keras olehnya, namun Ali Wardana tidak mampu menunjukkan aturan tertulis terkait larangan peliputan oleh awak media di Ruang Rapat Lobby DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (5/7/2024).

Pasalnya seorang wartawan diketahui telah dilarang untuk meliput di ruang lobby. Tanpa diketahui apa kesalahannya, wartawan tersebut di minta untuk keluar dan menunggu diruang sidang.

Baca Juga :  Ratusan Personel Keamanan Gabungan Dikerahkan Amankan Pelantikan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Tahun 2024-2029

Setelah dikonfirmasi oleh awak media, Ali wardana selaku anggota pansus DPRD Kota Bandar Lampung dalam hal ini membahas terkait LHP BPK Tahun 2023 mengatakan tidak ada aturan khusus mengenai peliputan wartawan.

Bahkan saat awak media menanyakan aturan tertulis tentang pelarangan peliputan tersebut, Ali mengatakan tidak, hanya saja beliau mengatakan ada ruang sendiri untuk wartawan bertanya terkait hal yang berkaitan dengan pokok masalah pembahasan LHP BPK Tahun 2023.

Baca Juga :  Seorang Wanita di Bandar Lampung Tewas Gantung Diri di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Olah TKP

Bahkan dengan nada tinggi Ali Wardana mengatakan dengan tegas tidak ada larangan. Namun faktanya saat wartawan berada di dalam ruangan dengan jelas mempersilahkan keluar ruangan.

Aneh kan!!
Sempat terjadi ketegangan antara wartawan dengannya. Wartawan menuding jangan-jangan ini ada pesanan akar persoalan. Jangan sampai keluar ke publik. Lagi-lagi semua itu di bantah olehnya.

Kenapa risih kalau bersih ungkap awak media yang merasa faktanya kebebasan pers diamputasi.

Semoga kedepan persoalan ini tidak terjadi lagi sehingga keterbukaan publik benar-benar bisa dirasakan masyarakat luas khususnya insan pers.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan
Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab
Dishub Kota Bandar Lampung Gruduk Tugu Adipura, Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-344
Raja Jawa di Tanah Lampung: Ketika Gelar Adat dan Simbol Politik Bertemu
Interupsi Hukum atas Sidang Terbuka Pansus DPRD Gowa
Diduga Tipu Investasi Dapur MBG Rp300 Juta, Anggota DPRD Lampung Tengah Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:42 WIB

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:46 WIB

Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru

Senin, 20 Juli 2026 - 15:49 WIB

Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:04 WIB

Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:11 WIB

Dishub Kota Bandar Lampung Gruduk Tugu Adipura, Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-344

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 Sep 2026 - 18:37 WIB