Memberi atau Menolak Gelar untuk Jokowi, GEPAK Lampung: Tanya Masyarakat Apakah Menerimanya

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Atmosfirnews – Pemberian gelar adat kepada mantan Presiden Joko Widodo oleh sebagian masyarakat adat di Lampung memunculkan perdebatan lama, sampai sejauh mana adat boleh bersentuhan dengan politik?

Sebagian pihak, terutama tokoh adat yang memberi menyambutnya sebagai penghormatan kepada seorang pemimpin nasional. Sebagian lainnya mengkritiknya sebagai bentuk kedekatan dengan kekuasaan. Namun, ada satu hal yang menarik untuk direnungkan, apakah menolak pemberian gelar akan membuat adat sepenuhnya steril dari politik?

Belum tentu.

Sebab, baik memberi maupun menolak, keduanya sama-sama merupakan tindakan yang mengandung pesan politik dan sosial.

Jika adat memberikan gelar kepada Jokowi, kritik yang muncul adalah bahwa lembaga adat sedang mendekat kepada kekuasaan. Gelar adat dikhawatirkan tidak lagi dipandang semata sebagai penghormatan budaya, melainkan simbol kedekatan dengan figur yang selama satu dekade menjadi pusat kekuasaan nasional.

Namun, jika adat memilih menolak atau menentang pemberian gelar itu, pertanyaan lain juga layak diajukan adalah apakah penolakan tersebut murni demi menjaga marwah adat, atau justru merupakan ekspresi sikap politik terhadap seorang tokoh?

Baca Juga :  HUT ke-81 RI, Rektor Saburai Ajak Kampus Jadi Kekuatan untuk Kemajuan Bangsa

Di titik inilah persoalannya menjadi menarik. Adat bisa terjebak dalam politik bukan hanya ketika ia memberikan penghormatan kepada penguasa, tetapi juga ketika ia menjadikan penolakan sebagai instrumen perlawanan politik.

Karena itu, perdebatan mengenai gelar adat untuk Jokowi sesungguhnya bukanlah soal apakah ia pantas atau tidak menerimanya. Perdebatan yang lebih mendasar adalah atas dasar apa keputusan itu diambil?

 

Apabila keputusan itu lahir dari pertimbangan nilai, jasa, dan kebijaksanaan adat yang berlaku secara konsisten kepada siapa pun, maka pemberian gelar merupakan kehormatan budaya yang sah. Dan tentu saja harus didasari pertimbangan masyarakat di bawahnya. Jika tidak berdasarkan itu maka kehormatan gelar adat menjadi percuma. Pemberian kehormatan hanya menjadi cibiran masyarakat kepada tokoh adatnya sendiri.

Apabila keputusan itu didorong oleh kedekatan dengan kekuasaan, kepentingan sesaat, atau perhitungan politik tertentu, maka kritik publik menjadi wajar. Sebab, yang dipertaruhkan bukan nama Jokowi, melainkan kewibawaan adat itu sendiri.

Baca Juga :  Polisi Imbau Warga Bandar Lampung Tak Takbir Keliling dan Nyalakan Petasan Sambut Idul Fitri

Hal yang sama berlaku pada penolakan. Bila penolakan didasarkan pada prinsip dan ukuran adat yang jelas, ia dapat menjadi bentuk penjagaan marwah. Namun, jika penolakan lahir karena sentimen politik semata, adat pun berisiko terseret ke dalam arena kontestasi yang seharusnya berada di luar dirinya.

Adat tidak kehilangan marwah karena memberi atau menolak gelar kepada Jokowi. Adat kehilangan marwah ketika keputusan memberi maupun menolak ditentukan oleh arah angin politik, bukan oleh kebijaksanaan nilai.

Kekuasaan selalu berganti. Presiden datang dan pergi. Tetapi adat hidup lebih lama daripada satu masa pemerintahan dan lebih tinggi daripada satu kepentingan politik.

Karena itu, pertanyaan yang patut dijaga bukanlah, “Mengapa Jokowi diberi gelar adat?”, melainkan “Apakah keputusan itu meninggikan marwah adat, atau justru membuat adat tampak berjalan mengikuti irama kekuasaan?”

Sebab, kehormatan tertinggi sebuah masyarakat bukan terletak pada siapa yang menerima gelar, melainkan pada kemampuan adat untuk tetap berdiri di atas semua kepentingan.

Penulis : wahyudi, s.e

Editor : duta allafia

Berita Terkait

Demi Calon Jemaah Haji, RSUD ZAPA Way Kanan Tetap Buka Layanan hingga Malam
Kasus Kayu Ilegal di Aceh Singkil Disorot, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Anak Wakil Bupati
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
Samsat Rajabasa Bersama Satlantas dan Jasa Raharja Gelar Razia Sosialisasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Keringanan Berakhir 31 Oktober
Pilkati Serentak Tubaba Berlangsung Aman, Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Terima Kasih
Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang
Hendarwan Menang Pilkati Pulung Kencana, Unggul 1.357 Suara dari Pesaing
KMP Batumandi Terbakar, Aprozi Alam Desak Kemenhub Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Demi Calon Jemaah Haji, RSUD ZAPA Way Kanan Tetap Buka Layanan hingga Malam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Kasus Kayu Ilegal di Aceh Singkil Disorot, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Anak Wakil Bupati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Samsat Rajabasa Bersama Satlantas dan Jasa Raharja Gelar Razia Sosialisasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Keringanan Berakhir 31 Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Pilkati Serentak Tubaba Berlangsung Aman, Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Terima Kasih

Berita Terbaru