Diduga Tipu Investasi Dapur MBG Rp300 Juta, Anggota DPRD Lampung Tengah Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Atmosfirnews – Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Tengah kini diterpa persoalan hukum. Seorang anggota DPRD Lampung Tengah dari Partai Gerindra berinisial Victorious Beni Wibisono dilaporkan ke Polres Lampung Tengah atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan terkait investasi pembangunan Dapur MBG.

Laporan tersebut diajukan oleh Sunarti, warga Kampung Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp300 juta setelah tergiur tawaran investasi yang dijanjikan memberikan keuntungan besar.

Berdasarkan laporan polisi, terlapor menawarkan investasi pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis dengan iming-iming keuntungan sebesar Rp750 per penerima manfaat dari sekitar 4.000 porsi makanan setiap hari. Korban dijanjikan keuntungan mulai dibayarkan setelah dapur beroperasi selama 10 hari kerja. Sabtu (27/6)

Baca Juga :  25 Jurnalis Lampung Menerima Sertifikat Kompetensi Wartawan Dari BNSP

Namun, setelah dapur mulai beroperasi pada November 2025, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diterima. Terlapor beralasan masih menghadapi persoalan dengan rekan kerjanya dan meminta korban untuk bersabar.

Tidak hanya itu, dalam beberapa kali pertemuan, terlapor juga disebut berjanji akan mengembalikan seluruh modal investasi berikut keuntungan serta menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan. Akan tetapi, menurut korban, janji tersebut tidak pernah direalisasikan.

Memasuki Maret 2026, korban mengaku kesulitan menghubungi terlapor karena nomor teleponnya tidak lagi aktif. Saat mendatangi kediamannya pun, korban mengaku selalu mendapat informasi bahwa yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Baca Juga :  Terbuka Untuk Umum, UMKM-MP PWDPI Siap Adakan Bazar di Kampus Universitas Malahayati

Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kepastian, Sunarti akhirnya melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polres Lampung Tengah. Laporan diterima oleh piket Satreskrim Polres Lampung Tengah pada Juni 2026 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Korban berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga meminta agar uang yang telah diinvestasikan dapat kembali serta apabila terbukti terdapat unsur pidana, pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait laporan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan guna memperoleh penjelasan dan keberimbangan informasi.(**)

Penulis : wahyudi, s.e

Editor : duta allafia

Berita Terkait

DPP APKLINDO Lampung Gelar Awareness Training ISO 37001 dalam Rangka HUT ke-41
Memberi atau Menolak Gelar untuk Jokowi, GEPAK Lampung: Tanya Masyarakat Apakah Menerimanya
Gepak Lampung Soroti Status Ganda Kepala BGN, Nama Nanik Masih Ada di Jajaran Komisaris Pertamina
Kepala Sekolah dan Guru Dikumpulkan, Integritas Pendidikan Tanggamus Dievaluasi
Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain
EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”
Danjen Kopassus Putra Bengkulu Djon Afriandi Terima Gelar Panglima Raja
Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:01 WIB

Diduga Tipu Investasi Dapur MBG Rp300 Juta, Anggota DPRD Lampung Tengah Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:39 WIB

DPP APKLINDO Lampung Gelar Awareness Training ISO 37001 dalam Rangka HUT ke-41

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:32 WIB

Memberi atau Menolak Gelar untuk Jokowi, GEPAK Lampung: Tanya Masyarakat Apakah Menerimanya

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:05 WIB

Gepak Lampung Soroti Status Ganda Kepala BGN, Nama Nanik Masih Ada di Jajaran Komisaris Pertamina

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kepala Sekolah dan Guru Dikumpulkan, Integritas Pendidikan Tanggamus Dievaluasi

Berita Terbaru