Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan yang menyeret dua oknum LSM berinisial W dan F kembali bergulir dengan dinamika baru, pada Kamis, (2/4/2026).

Dalam persidangan terbaru, majelis hakim menolak keterangan saksi ahli IT yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai saksi ahli di pengadilan.

Kuasa hukum terdakwa, Nizam, S.H., dari Melandra Law Firm, mengungkapkan bahwa agenda sidang kali ini seharusnya menghadirkan saksi yang meringankan pihak terdakwa. Namun, pihaknya memilih tidak mengajukan saksi tambahan.

“Agenda hari ini sebenarnya keterangan saksi yang meringankan terdakwa. Tapi kami tidak mengajukan saksi, karena pada sidang sebelumnya keterangan saksi korban sudah menjabarkan keseluruhan rangkaian peristiwa yang pada intinya justru meringankan terdakwa,” ujar Nizam kepada awak media.

Dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan tiga saksi, yakni dua anggota kepolisian, Paulus dan Anton serta satu saksi ahli IT dari Universitas Darmajaya, Rionaldi Ali.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-80, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Rama Apriditya Gelar Donor Darah, Jalan Sehat dan Layanan Kesehatan Gratis

Nizam menjelaskan, dua saksi dari kepolisian memaparkan bahwa dasar penanganan perkara berangkat dari laporan masyarakat. Namun, saat didalami di persidangan, muncul pertanyaan terkait siapa yang dimaksud sebagai pelapor.

“Tadi dijelaskan bahwa dasar laporan adalah dari masyarakat. Ketika ditanya masyarakat yang mana, disebut masyarakat RSUD Abdul Moeloek,” katanya.

Sementara itu, terkait metode penangkapan sebelum kejadian, menurut Nizam, saksi dari kepolisian menyebut hal tersebut sebagai bagian dari teknik penyidikan.

“Soal teknik penangkapan sebelum kejadian, menurut saksi itu adalah teknik mereka. Kami tidak bisa masuk ke ranah tersebut,” ujarnya.

Sorotan utama muncul saat saksi ahli IT memaparkan terkait komunikasi yang terjadi, termasuk melalui video. Namun, majelis hakim secara tegas menolak seluruh keterangan saksi ahli tersebut.

Baca Juga :  SMAS Al Kautsar Tembus 50 Besar Nasional, Pendidikan Lampung Diakui di Panggung Prestasi Indonesia

“Di akhir persidangan, hakim menolak keras keterangan saksi ahli IT karena dianggap tidak relevan. Untuk menghadirkan saksi ahli itu ada tahapan dan prosedurnya, bukan asal menunjuk. Artinya saksi yang dihadirkan tidak layak untuk diajukan sebagai saksi ahli,” tegas Nizam.

Tak hanya itu, hakim juga memberikan peringatan langsung kepada saksi ahli IT agar tidak sembarangan menerima permintaan dari penyidik apabila tidak memiliki kompetensi dan pemahaman aturan sebagai saksi ahli di persidangan.

“Majelis hakim mengingatkan agar saksi ahli tidak mudah menerima permintaan jika tidak memiliki kapasitas dan tidak memahami aturan agar keterangannya bisa diterima di pengadilan,” tambahnya.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 9 April mendatang dengan agenda lanjutan pemeriksaan dan pembuktian dari para pihak.

Berita Terkait

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
MCMI Lampung Tebar Kepedulian Ramadhan, Bagi Takjil hingga Sahur On The Road untuk Ojol dan Kaum Dhuafa
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB