Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menyoroti aksi pemblokiran perlintasan rel oleh warga di wilayah Garuntang, Panjang, Bandar Lampung.

Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu mengatakan pengelolaan perlintasan rel kereta api sebidang pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah (pusat/daerah), melalui Balai Pengelola Perkeretaapian (BPT) dan PT KAI dan pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) sesuai dengan wilayahnya.

“Pada prinsipnya perlintasan rel itu kewenangannya bisa  di pusat,  melalui Balai maupun KAI, bisa juga pemerintah daerah. Prosesnya harus melalui  musyawarah  atau evaluasi yang melibatkan lintas sektor atau stake holder terkait, hasilnya kemudian dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk diajukan ke kementerian terkait ,” kata dia.

Baca Juga :  AKAR, PEMATANK dan KRAMAT Keluarkan Maklumat Keras: Eksekusi Hasil Rapat Komisi III DPR RI, Ukur Ulang HGU PT. SGC

Terkait kejadian blokade perlintasan di Ketapang atau Garuntang, Socrat menegaskan bahwa keselamatan saat melintasi rel menjadi tanggung jawab bersama, terutama di perlintasan yang belum memiliki palang pintu.

“Kalau melintasi rel kereta api itu wajib berhenti, lihat kanan dan kiri. Karena memang masih banyak perlintasan yang belum berpalang,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Bandar Lampung sebelumnya telah membantu menempatkan petugas penjagaan di sejumlah titik perlintasan untuk meningkatkan keselamatan.

Beberapa lokasi yang saat ini mendapat bantuan penjagaan dari Dishub di antaranya wilayah Komarudin, Bumi Manti, Sonokeling, dan Kuala Ketapang.

Baca Juga :  Sistem Hijau, Kuning, dan Merah: Strategi Polda Lampung Atur Arus Balik di Bakauheni

“Memang itu bukan kewajiban kami, tapi bentuk bantuan. Karena jangkauan pusat luas, jadi daerah ikut membantu, tentu dengan izin dan koordinasi,” katanya.

Dishub juga membuka kemungkinan penambahan titik penjagaan pasca kejadian blokade tersebut, namun keputusan akan diambil setelah melalui evaluasi bersama Balai Pengelola Perkeretaapian.

“Kita tidak bisa langsung, harus izin dulu dengan Balai. Nanti kita evaluasi bersama, tidak menutup kemungkinan ada penambahan titik,” tambahnya.

Untuk tahun 2026, lanjut Socrat, belum ada rencana penambahan penjagaan perlintasan karena masih menunggu hasil evaluasi dan rapat koordinasi dengan pihak terkait.

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
MCMI Lampung Tebar Kepedulian Ramadhan, Bagi Takjil hingga Sahur On The Road untuk Ojol dan Kaum Dhuafa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB