Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menyoroti aksi pemblokiran perlintasan rel oleh warga di wilayah Garuntang, Panjang, Bandar Lampung.

Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu mengatakan pengelolaan perlintasan rel kereta api sebidang pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah (pusat/daerah), melalui Balai Pengelola Perkeretaapian (BPT) dan PT KAI dan pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) sesuai dengan wilayahnya.

“Pada prinsipnya perlintasan rel itu kewenangannya bisa  di pusat,  melalui Balai maupun KAI, bisa juga pemerintah daerah. Prosesnya harus melalui  musyawarah  atau evaluasi yang melibatkan lintas sektor atau stake holder terkait, hasilnya kemudian dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk diajukan ke kementerian terkait ,” kata dia.

Baca Juga :  Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 Berkahir, Kapolda Lampung Berikan Langsung Piala Bergilir

Terkait kejadian blokade perlintasan di Ketapang atau Garuntang, Socrat menegaskan bahwa keselamatan saat melintasi rel menjadi tanggung jawab bersama, terutama di perlintasan yang belum memiliki palang pintu.

“Kalau melintasi rel kereta api itu wajib berhenti, lihat kanan dan kiri. Karena memang masih banyak perlintasan yang belum berpalang,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Bandar Lampung sebelumnya telah membantu menempatkan petugas penjagaan di sejumlah titik perlintasan untuk meningkatkan keselamatan.

Beberapa lokasi yang saat ini mendapat bantuan penjagaan dari Dishub di antaranya wilayah Komarudin, Bumi Manti, Sonokeling, dan Kuala Ketapang.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pria Pamer Alat Kelamin Di Depan Kasir Mini Market Bandar Lampung

“Memang itu bukan kewajiban kami, tapi bentuk bantuan. Karena jangkauan pusat luas, jadi daerah ikut membantu, tentu dengan izin dan koordinasi,” katanya.

Dishub juga membuka kemungkinan penambahan titik penjagaan pasca kejadian blokade tersebut, namun keputusan akan diambil setelah melalui evaluasi bersama Balai Pengelola Perkeretaapian.

“Kita tidak bisa langsung, harus izin dulu dengan Balai. Nanti kita evaluasi bersama, tidak menutup kemungkinan ada penambahan titik,” tambahnya.

Untuk tahun 2026, lanjut Socrat, belum ada rencana penambahan penjagaan perlintasan karena masih menunggu hasil evaluasi dan rapat koordinasi dengan pihak terkait.

Berita Terkait

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel
Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan
Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
Berorganisasi Bukan Sekadar Berkumpul, Tetapi Belajar, Bersaudara, dan Berjuang Bersama
Laskar Lampung Bentuk Aliansi Menggugat Hutan Kota Way Halim
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:01 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:19 WIB

Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:38 WIB

Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel

Jumat, 18 September 2026 - 21:47 WIB

Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Selamat Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:42 WIB