Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmofirnews.id

Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar di Jalan Raden Gunawan, Kelurahan Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu, 18 Maret 2026 malam. Peristiwa itu menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan anggota Brimob dalam aktivitas di lokasi tersebut.

Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Yustanto Mujiharso membenarkan adanya kebakaran, sekaligus memastikan proses penanganan internal tengah berjalan.

“Anggota yang diduga terkait sudah diperiksa oleh Propam Polda Lampung,” kata Yustanto saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2026).

Ia mengungkapkan, oknum tersebut berinisial EL dengan pangkat Aipda. Pihaknya menegaskan akan menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Kami meminta maaf atas kejadian ini. Apabila ada keterlibatan personel Brimob dan terbukti, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, suasana di lokasi sempat mencekam. Warga berkerumun menyaksikan kebakaran, sebagian panik, sementara lainnya merekam detik-detik api melahap bangunan. Ledakan dari dalam gudang terdengar beberapa kali, diduga berasal dari tangki dan tandon berisi BBM.

Baca Juga :  PELINDO LAKUKAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN KEJATI LAMPUNG DALAM PENANGANAN HUKUM BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

Tim pemadam kebakaran yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi. Namun saat tiba, api sudah dalam kondisi membesar sehingga proses pemadaman berlangsung dramatis.

Komandan Regu (Danru) Jaga Damkar Pesawaran, Diki Zulkarnaen, mengatakan laporan diterima sekitar pukul 21.45 WIB.

“Setibanya di lokasi, api sudah besar dan langsung kami lakukan pemadaman,” ujarnya.

Petugas mengerahkan dua unit mobil pemadam dari Pesawaran serta satu unit bantuan dari Lampung Selatan, dengan total 11 personel. Kebakaran tidak hanya melahap bangunan, tetapi juga satu unit mobil tangki serta puluhan tandon yang diduga berisi solar.

“Beberapa kali terjadi ledakan dari dalam tangki. Api sempat padam, namun kembali membesar karena masih ada sisa bahan bakar,” kata Diki.

Baca Juga :  Wakil Sekretaris IWO Lampung Jadi Korban Pencurian Motor, Kerugian Ditaksir Rp13 Juta

Ia memperkirakan tangki yang terbakar mengandung hingga 8.000 liter BBM, sehingga memperparah situasi di lapangan. Selain itu, petugas juga menghadapi kendala karena tidak tersedianya bahan pemadam khusus seperti busa untuk kebakaran BBM.

“Karena ini bahan bakar, seharusnya menggunakan foam. Tapi di lokasi tidak tersedia, sehingga api sulit dikendalikan,” jelasnya.

Di area gudang, petugas menemukan banyak tandon dan drum yang tersebar, bahkan sebagian disembunyikan di semak-semak. Saat kejadian, lokasi dalam kondisi tertutup dan tidak ditemukan penjaga.

Api sempat menjalar ke area luar akibat ceceran solar, sehingga proses pendinginan dilakukan hingga dini hari guna mencegah kebakaran susulan.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran sekaligus mendalami dugaan praktik penimbunan BBM ilegal yang beroperasi di lokasi tersebut.

Sumber berita: Liputan6

Berita Terkait

Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)
Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate
KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026
Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng
Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial
Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat
Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:52 WIB

KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 13:31 WIB

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:23 WIB

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Bandar Lampung

KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:52 WIB