
Bandar Lampung, Atmofirnews.id
Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar di Jalan Raden Gunawan, Kelurahan Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu, 18 Maret 2026 malam. Peristiwa itu menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan anggota Brimob dalam aktivitas di lokasi tersebut.
Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Yustanto Mujiharso membenarkan adanya kebakaran, sekaligus memastikan proses penanganan internal tengah berjalan.
“Anggota yang diduga terkait sudah diperiksa oleh Propam Polda Lampung,” kata Yustanto saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2026).
Ia mengungkapkan, oknum tersebut berinisial EL dengan pangkat Aipda. Pihaknya menegaskan akan menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
“Kami meminta maaf atas kejadian ini. Apabila ada keterlibatan personel Brimob dan terbukti, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, suasana di lokasi sempat mencekam. Warga berkerumun menyaksikan kebakaran, sebagian panik, sementara lainnya merekam detik-detik api melahap bangunan. Ledakan dari dalam gudang terdengar beberapa kali, diduga berasal dari tangki dan tandon berisi BBM.
Tim pemadam kebakaran yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi. Namun saat tiba, api sudah dalam kondisi membesar sehingga proses pemadaman berlangsung dramatis.
Komandan Regu (Danru) Jaga Damkar Pesawaran, Diki Zulkarnaen, mengatakan laporan diterima sekitar pukul 21.45 WIB.
“Setibanya di lokasi, api sudah besar dan langsung kami lakukan pemadaman,” ujarnya.
Petugas mengerahkan dua unit mobil pemadam dari Pesawaran serta satu unit bantuan dari Lampung Selatan, dengan total 11 personel. Kebakaran tidak hanya melahap bangunan, tetapi juga satu unit mobil tangki serta puluhan tandon yang diduga berisi solar.
“Beberapa kali terjadi ledakan dari dalam tangki. Api sempat padam, namun kembali membesar karena masih ada sisa bahan bakar,” kata Diki.
Ia memperkirakan tangki yang terbakar mengandung hingga 8.000 liter BBM, sehingga memperparah situasi di lapangan. Selain itu, petugas juga menghadapi kendala karena tidak tersedianya bahan pemadam khusus seperti busa untuk kebakaran BBM.
“Karena ini bahan bakar, seharusnya menggunakan foam. Tapi di lokasi tidak tersedia, sehingga api sulit dikendalikan,” jelasnya.
Di area gudang, petugas menemukan banyak tandon dan drum yang tersebar, bahkan sebagian disembunyikan di semak-semak. Saat kejadian, lokasi dalam kondisi tertutup dan tidak ditemukan penjaga.
Api sempat menjalar ke area luar akibat ceceran solar, sehingga proses pendinginan dilakukan hingga dini hari guna mencegah kebakaran susulan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran sekaligus mendalami dugaan praktik penimbunan BBM ilegal yang beroperasi di lokasi tersebut.
Sumber berita: Liputan6



