Sindikat Pencuri Mobil Modus Gadai di Bandar Lampung Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Tim Tekab 308 dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk 4 dari 6 orang kawanan pelaku pencurian mobil dengan modus gadai.

Keempat pelaku yaitu HA (45), MR (29), FR (30) dan CS (35).

Petugas menangkap keempatnya, pada Minggu (21/7/2024) dini hari, di dua lokasi berbeda di Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan bahwa sebelum menangkap keempat pelaku, petugas terlebih dahulu menemukan unit mobil curian.

“Tanggal 13 Juli korban laporan, kemudian keesokan harinya, unit mobil kita temukan di sebuah gang buntu di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung, ditinggal oleh para pelaku,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Minggu (21/7/2024).

Baca Juga :  Tim Gabungan Tekan 308 Bekuk 3 Pelaku Premanisme Modus Pungli di Lampung Utara

Dennis menambahkan bahwa sebelum mencuri mobil, kunci kontak terlebih dahulu di duplikat oleh para pelaku.

“Mereka merental mobil, kemudian digadai kepada seseorang, baru kemudian mobil itu di curi dengan kunci duplikat” Kata Dennis.

Empat orang yang berhasil dibekuk petugas berperan sebagai esekutor.

“Ada dua DPO lagi, yaitu ZN, bertugas mencari lawan gadai, dan HS berperan mencari rentalan mobil, saat ini masih kita lakukan pengejaran” imbuh Dennis.

Baca Juga :  Sindikat Mafia Tanah Diduga Melibatkan Notaris Pesawaran, Masyarakat Dihimbau Waspada

Peristiwa pencurian 1 unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam Nopol BE 1508 AAS, terjadi pada Sabtu, (13/7/2024) subuh, di parkiran sebuah hotel, di wilayah Teluk Betung Bandar Lampung.

“Mobil digadai oleh pelaku senilai 120 juta rupiah, tanggal 12 Juli di gadai, besoknya mobil dicuri” Jelas Dennis.

Dennis menjelaskan bahwa CS (35) merupakan resedivis dalam kasus serupa.

Dalam kasus ini, Polisi menyita 1 unit mobil Toyota Innova Rebor warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Yamaha N Max warna abu abu silver dan 1 buah kunci kontak mobil.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan
Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab
Dishub Kota Bandar Lampung Gruduk Tugu Adipura, Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-344
Raja Jawa di Tanah Lampung: Ketika Gelar Adat dan Simbol Politik Bertemu
Interupsi Hukum atas Sidang Terbuka Pansus DPRD Gowa
Diduga Tipu Investasi Dapur MBG Rp300 Juta, Anggota DPRD Lampung Tengah Dilaporkan ke Polisi
DPP APKLINDO Lampung Gelar Awareness Training ISO 37001 dalam Rangka HUT ke-41
Memberi atau Menolak Gelar untuk Jokowi, GEPAK Lampung: Tanya Masyarakat Apakah Menerimanya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 15:49 WIB

Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:04 WIB

Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:11 WIB

Dishub Kota Bandar Lampung Gruduk Tugu Adipura, Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-344

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:46 WIB

Raja Jawa di Tanah Lampung: Ketika Gelar Adat dan Simbol Politik Bertemu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:01 WIB

Interupsi Hukum atas Sidang Terbuka Pansus DPRD Gowa

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB