Musda Golkar Bandar Lampung Deadlock, Rycko Terpilih tapi Kepengurusan Buntu

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANDAR LAMPUNG — Atmosfirnews.id

Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung, Senin (21/9/2026), tidak berakhir mulus.

Forum yang semula diarahkan untuk memilih pemimpin sekaligus menuntaskan konsolidasi organisasi justru tersendat ketika memasuki tahap penyusunan kepengurusan.

Rycko Menoza, MBA memang telah ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung terpilih. Namun, penetapan tersebut tidak serta-merta diikuti terbentuknya kepengurusan baru.

Persoalan mulai mencuat setelah proses pemilihan ketua selesai.

Rycko sebelumnya menjadi satu-satunya bakal calon yang mendaftarkan diri hingga batas akhir pendaftaran. Karena hanya terdapat satu calon, Rycko kemudian ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua terpilih.

Setelah ketua ditetapkan, tahapan berlanjut kepada tim formatur yang memiliki tugas menyusun komposisi kepengurusan DPD Partai Golkar Bandar Lampung untuk periode berikutnya.

Di sinilah persoalan mulai memanas.

Pembahasan Pengurus Mulai Tersendat

Dalam pembahasan komposisi kepengurusan, muncul perbedaan pandangan di antara anggota tim formatur.

Persoalan yang dipersoalkan salah satunya menyangkut keterbukaan informasi mengenai susunan kepengurusan yang sedang dibahas.

Baca Juga :  Gepak Lampung Akan Gelar Aksi Damai, Desak Gubernur Batalkan SK HET Gas LPG 3 Kg

Salah seorang anggota tim formatur, Rifai, mempertanyakan fungsi tim formatur apabila dokumen atau susunan kepengurusan yang menjadi bahan pembahasan tidak diperlihatkan kepada seluruh anggota.

“Buat apa bentuk tim formatur kalau SK pengurusan tidak diperlihatkan kepada masing-masing anggota tim formatur,” kata Rifai.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi salah satu titik yang memperlihatkan adanya keberatan dalam proses pembahasan.

Anggota formatur tidak berada dalam satu pandangan mengenai komposisi maupun mekanisme penyusunan kepengurusan.

*Perbedaan Pandangan Berujung Deadlock*

Perbedaan tersebut kemudian berkembang menjadi ketegangan di dalam forum.

Alih-alih menghasilkan kesepakatan mengenai susunan pengurus, pembahasan justru menemui jalan buntu.

Artinya, persoalan bukan lagi berada pada tahap pemilihan ketua. Tahap tersebut telah selesai dengan terpilihnya Rycko Menoza.

Kebuntuan terjadi pada tahap berikutnya: menentukan susunan kepengurusan.

Karena tidak tercapai kesepakatan di tingkat tim formatur, susunan kepengurusan DPD Partai Golkar Bandar Lampung belum dapat ditetapkan secara lengkap.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, HKSL Lampung Bangun Kepedulian dan kebersamaan.

Dengan kondisi tersebut, Musda XI menghasilkan ketua terpilih, tetapi belum menghasilkan struktur kepengurusan secara utuh.

*Dari Konsolidasi Berubah Menjadi Persoalan Internal*

Situasi ini menjadi catatan penting dalam pelaksanaan Musda XI.

Sebab, sejak awal forum diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan memperkuat soliditas Partai Golkar Kota Bandar Lampung.

Namun, setelah ketua terpilih, justru terjadi persoalan ketika proses bergeser pada pembentukan struktur organisasi.

Kini, penyelesaian deadlock berada pada tahap lanjutan.

Kepengurusan harus kembali dibahas hingga ditemukan titik temu yang dapat diterima dalam mekanisme organisasi.

Sebelum persoalan tersebut selesai, proses menuju kepengurusan definitif dan tahapan pelantikan belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Dengan demikian, kronologi Musda XI Golkar Bandar Lampung menyisakan satu fakta utama: ketua sudah terpilih, tetapi meja formatur gagal mencapai kesepakatan.

Musda selesai memilih pemimpin.

Namun, pertarungan mengenai siapa yang akan mengisi struktur kepengurusan justru belum selesai.

Berita Terkait

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Rapor Merah Prabowo-Gibran, Aliansi Lampung Melawan Gugat Karhutla hingga BBM
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal

Berita Terbaru