Sidang DKPP Lampung,Hakim Cecar Fery Triatmojo Soal perbedaan Jumlah Uang, Fery Jawab Saya Kurang Faham..

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Pada persidangan terungkap fakta bahwa Fery Triatmojo sebagai komisioner KPU Bandar Lampung, dalam hal ini terlapor, tidak bekerja sendiri, namun ikut juga menyeret tiga nama. Ketiganya yakni mantan Ketua PPK Kedaton, Heri Hilman Rizal yang menerima Rp130 juta, mantan Ketua Panwascam Kedaton, Erwin Aruan menerima Rp.50 juta dan mantan Ketua Panwascam Way Halim, Septoni menerima Rp.50 juta.

Meski Fery Triatmojo membantah semua tuduhan itu namun faktanya saat ini ketiga orang yang terlibat dalam kasus ini sudah terbukti bersalah dan diputus diberhentikan dengan tidak hormat sebagai penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG UPACARA HBA KE-64 TAHUN 2024

Ada fakta menarik pada persidangan ini saat Ketua Sidang menanyakan soal perbedaan jumlah uang yang diberikan dengan uang yang diterima, namun dengan wajah lugu Fery Triatmojo menjawab dengan tenang ,”Saya kurang faham..,” walau sebelumnya Fery tidak menampik semua isi percakapan, benar adalah suaranya.

Walau hakim sempat bingung namun sidang tetap diteruskan dengan menggali keterangan saksi saksi lain.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan Sidang Pemeriksaan DKPP adalah tindak lanjut dari Laporan masyarakat ke Bawaslu Lampung. “Ini adalah komitmen Bawaslu Lampung, ” katanya.

Baca Juga :  DPP IWO Keluarkan SK Pengangkatan Aprohan Sebagai Plt. Ketua IWO Lampung

“DKPP memberikan tenggat waktu tiga hari untuk pelapor dan terlapor untuk menanggapi hasil sidang hari ini dan lebih kurang dua minggu kedepan akan ada keputusan yang digelar oleh DKPP,” ujar Iskardo saat di temui seusai sidang hari ini, Kamis (11/06/2024).

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik
Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang
Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024
KEJATI LAMPUNG JMS KE SMAN 14 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA BERANTAS JUDI ONLINE SERTA PENTINGNYA BUDAYA MENABUNG DAN BERINVESTASI
21 Personel Berprestasi Terima Reward Dari Kapolresta Bandar Lampung
Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Bandar Lampung Melenggang ke 7 Besar, Diikuti Seorang Peserta Wanita
Kasi Intel Kejari Lampung Selatan Tunaikan Janjinya Tuntaskan Perkara Sat. Pol. PP Lamsel
Polisi Diminta Transparan Tangani Perkara Pengeroyokan Peserta Unjuk Rasa Tolak Batu Bara
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 22:20 WIB

DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik

Kamis, 19 September 2024 - 08:52 WIB

Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang

Kamis, 19 September 2024 - 08:31 WIB

Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024

Kamis, 19 September 2024 - 08:26 WIB

KEJATI LAMPUNG JMS KE SMAN 14 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA BERANTAS JUDI ONLINE SERTA PENTINGNYA BUDAYA MENABUNG DAN BERINVESTASI

Rabu, 18 September 2024 - 13:29 WIB

21 Personel Berprestasi Terima Reward Dari Kapolresta Bandar Lampung

Berita Terbaru