Goda Istri Orang Berujung di Geruduk Warga, Kades Penagan Ratu Ritual Sumpah

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Utara – Atmosfirmews.id
Lantaran belum lama ini atas dugaan oknum kepala desa Penagan Ratu Abung Timur yang di protes warga, lantaran mempermainkan istri orang. Disaksikan khalayak ramai Taufik lakukan sumpah. Sabtu 7 September 2024.

Selain warga dan tokoh masyarakat, aksi sumpah itu juga di saksikan Babinsa dan Babinkamtibmas wilayah setempat, hingga usai.

Dalam sumpahnya bersaksi tidak akan mengulangi perbuatannya kembali di kampung empat serangkai, yakni desa Bumi Agung, pungguk Lama, Gedung Nyapah dan desa Penagan Ratu kecamatan Abung Timur.

Baca Juga :  DPP AKAR AKAN LAPOR PRABOWO TERKAIT PERSOALAN PT.SGC.

“Demi Allah saya bersumpah tidak akan mengulangi mengganggu ketenangan rumah tangga masyarakat kampung empat serangkai.

Sekian sumpah saya, apabila saya melanggar. Saya bersedia di azab Al-Qur’an, demikian sumpah saya Taufik bin Basirun (alm)” ucap Taufik dalam sampahnya itu.

Sementara salahsatu tokoh masyarakat di desa Surakarta kecamatan yang sama. Kausar yang juga ketua Lembaga LI-BAPAN Lampung Utara, mendesak proses hukum tetap harus berlanjut.

Baca Juga :  Pasangan Kumpul Kebo Di Bandar Lampung Dibekuk Polisi, Saat Asik Nyabu Bareng

Hal itu di katakan nya pada sejumlah awak media. Menurut Kausar, persoalan tersebut mesti di teruskan ke ranah hukum, lantaran sudah mencoreng nama baik keluarga dari perempuan yang di permainan kades Penagan Ratu.

“Kami selaku keluarga besar dari pihak perempuan. Minta agar persoalan ini di proses menurut hukum. Karena persoalan ini sangat mencoreng nama keluarga” ujarnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut PLN Terseret dalam Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun
Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:42 WIB

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:46 WIB

Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:49 WIB

KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 15:49 WIB

Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:48 WIB

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri

Berita Terbaru