Sahdana Anggota DPRD Provinsi minta segera tangkap bandar narkoba di Kecamatan Negara Batin yang sangat meresahkan

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Way Kanan, Atmosfirnews.idu

Sahdana, Anggota DPRD Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada Pihak Kepolisian yang telah menangkap pemakai narkoba yang bernama Wita Warga Negara Batin .Sabtu (7/12)

Selain mengucapkan terima kasih, Anggota DPRD Provinsi Lampung ini juga minta agar pihak Polres Way Kanan dapat juga menangkap bandar narkoba yang telah banyak menelan korban, khususnya di Kecamatan Negara Batin.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan Kepada Ayu Asalasiyah

” Saya mengapresiasi penangkapan pemakai narkoba yang dilakukan oleh pihak Kepolisian di Kecamatan Negara Batin atas nama Wira .” Ujar Sahdana.

Saya berharap juga bandar-bandar narkoba lain yang masih berkeliaran bebas di Kecamatan Negara Batin ditangkap,, karena sudah meresahkan dan banyak korbannya.” tutupnya.

Menurut informasi yang beredar, penangkapan Wira warga Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin dilakukan di depan Rumah Sultan Way Kanan Macan arah kampung tua dekat mussola .

Baca Juga :  Ketua SMSI dan MOI Minta Agar Diusut Dugaan Pungutan Pembelian Seragam Sekolah Pramuka di SMP Negeri 1 Baradatu.

Dan masih banyak lagi bandar narkoba lainnya yang masih berkeloaran untuk menjual barang haramnya, yang dapat merusak anak muda dan masyrakat yang ada di Kampung Negara Batin dan perlu perhatian khusus dari pihak Kepolisian Polres Way Kanan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Machiavelli HT. S. STP, M. SI , Ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan.
Diamankan 5 Excavator dan 7 Mesin TI di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu
LSM Gepak Soroti Kasus Pemotongan Honor Satpol PP Way Kanan Yang Mandek di Kejari.
Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan Adakan Pelatihan Terhadap Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Blambangan Umpu.
Kapolres Akan Pecat Anggota nya 3 x 24 Jam, Bila Terlibat Penambangan Emas Ilegal dan Perambahan Lahan di PTPN 1 Regional 1 Bapu.
Kapolres dan Kejari Way Kanan Mendukung Gerakan Tokoh Masyarakat Blambangan Umpu Untuk Penyelamatan Lahan Garapan PTPN 1 Regional 7 Bapu
Ketua SMSI dan MOI Minta Agar Diusut Dugaan Pungutan Pembelian Seragam Sekolah Pramuka di SMP Negeri 1 Baradatu.
DANBRIGIF 4 MARINIR/BS BERSAMA WALIKOTA BANDAR LAMPUNG DAN OWNER GOLDEN TULIP PANEN BAWAL DAN MELON
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:26 WIB

Machiavelli HT. S. STP, M. SI , Ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan.

Rabu, 10 September 2025 - 21:24 WIB

Diamankan 5 Excavator dan 7 Mesin TI di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu

Sabtu, 6 September 2025 - 17:15 WIB

LSM Gepak Soroti Kasus Pemotongan Honor Satpol PP Way Kanan Yang Mandek di Kejari.

Selasa, 2 September 2025 - 19:59 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan Adakan Pelatihan Terhadap Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Blambangan Umpu.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Kapolres Akan Pecat Anggota nya 3 x 24 Jam, Bila Terlibat Penambangan Emas Ilegal dan Perambahan Lahan di PTPN 1 Regional 1 Bapu.

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB