Nyaris 2 Polisi Dikepung Ibu-ibu Kampung Sungsang, Masuk Kampung Bersikap Arogan

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Way Kanan, Atmosfirnews.id

Heboh dan viral video 2 polisi dan satu orang keamanan PT AKG bernama Fendi dengan arogan memasuki rumah seseorang yang dianggap sebagai penadah buah kelapa sawit di kampung Sungsang, Sabtu pagi (21 /12/2024).

Karena dianggap meresahkan, puluhan Ibu-ibu Kampung Sungsang menghadang 2 Polisi yang bersenjata laras panjang dan Fendi, keamanan perusahaan, agar jangan bersikap arogan dengan menuduh dan memeriksa rumah warga kampung Sungsang.

Sebelumnya sekitar pukul 07.30 Wib di jembatan gantung Way Besar, terjadi tembakan yang menakut-nakuti warga Kampung Sungsang.

Untungnya gerakan ibu-ibu Kampung Sungsang yang tidak gentar akan mengeroyok 2 anggota Polisi dan satu keamanan perusahaan itu, walaupun polisi ini memakai senjata laras panjang, dihalau oleh tokoh masyarakat Kampung Sungsang, Anjani.

Baca Juga :  MPDH: Kami Apresiasi Kejati Lampung

Menurut Anjani, gerakan ibu-ibu ini dilakukan karena sudah merasa kesal dengan kelakuan oknum polisi yang jadi keamanan PT AKG, menakut-nakuti warga dengan tembakan.

” Kampung kami bukan kampung teroris, yang didatangi oleh oknum-oknum Polisi yang memakai senjata laras panjang. ‘ imbuhnya.

” Ini kampung baik-baik Kampung Adat atau Kampung tua, diperlakukan seperti ini oleh oknum Polisi Perusahaan, dengan masuk kampung pakai senjata laras panjang. ” tegas Anjani.

“Kami juga mendapatkan laporan dari masyarakat yang pernah dipukuli dan digebuk pakai senjata laras panjang, karena dianggap mencuri Buah sawit perusahaan,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  AMAL-Jakarta Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kejagung RI, Minta Tindak Tegas Bupati Way Kanan

” Kami harap agar diproses oknum Polisi yang meresahkan warga dan minta jangan ada lagi polisi berjaga di PT AKG Sungsang, ” tutupnya.

Pernyataan Anjani sangat beralasan karena saat ini, di era Presiden RI Prabowo minta agar pihak-pihak kepolisian jangan menjadi kacung pengusaha, tapi mengayomi masyarakat.

Diharapkan Pihak Mabes Polri segera memeriksa perusahaan yang ada di Lampung, yang masih memperkerjakan anggota untuk mengamankan perusahaan, yang kerap membuat resah warga.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Machiavelli HT. S. STP, M. SI , Ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan.
Diamankan 5 Excavator dan 7 Mesin TI di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu
LSM Gepak Soroti Kasus Pemotongan Honor Satpol PP Way Kanan Yang Mandek di Kejari.
Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan Adakan Pelatihan Terhadap Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Blambangan Umpu.
Kapolres Akan Pecat Anggota nya 3 x 24 Jam, Bila Terlibat Penambangan Emas Ilegal dan Perambahan Lahan di PTPN 1 Regional 1 Bapu.
Kapolres dan Kejari Way Kanan Mendukung Gerakan Tokoh Masyarakat Blambangan Umpu Untuk Penyelamatan Lahan Garapan PTPN 1 Regional 7 Bapu
Ketua SMSI dan MOI Minta Agar Diusut Dugaan Pungutan Pembelian Seragam Sekolah Pramuka di SMP Negeri 1 Baradatu.
DANBRIGIF 4 MARINIR/BS BERSAMA WALIKOTA BANDAR LAMPUNG DAN OWNER GOLDEN TULIP PANEN BAWAL DAN MELON
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:26 WIB

Machiavelli HT. S. STP, M. SI , Ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan.

Rabu, 10 September 2025 - 21:24 WIB

Diamankan 5 Excavator dan 7 Mesin TI di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu

Sabtu, 6 September 2025 - 17:15 WIB

LSM Gepak Soroti Kasus Pemotongan Honor Satpol PP Way Kanan Yang Mandek di Kejari.

Selasa, 2 September 2025 - 19:59 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan Adakan Pelatihan Terhadap Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Blambangan Umpu.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Kapolres Akan Pecat Anggota nya 3 x 24 Jam, Bila Terlibat Penambangan Emas Ilegal dan Perambahan Lahan di PTPN 1 Regional 1 Bapu.

Berita Terbaru