PIDSUS KEJATI LAMPUNG PERIKSA DUGAAN TIPIKOR MAFIA TANAH KAWASAN HUTAN KABUPATEN WAY KANAN

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Way Kanan – Atmosfirnews.id

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung pada hari Senin, tanggal 06 Januari 2025 melakukan penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Mafia Tanah yang terjadi di Kawasan Hutan yang berada di Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan telah dipanggil dan dimintai keterangannya di Kejati Lampung sehubungan dugaan Tipikor Mafia Tanah yang terjadi di Kawasan Hutan yang berada di Kabupaten Way Kanan tersebut.

Baca Juga :  Resmen Kadapi. SH. MH Calon Pemimpin Masa Depan Mengucapkan Selamat HUT Ke 26 Tahun Kabupaten Way Kanan.

Pada kesempatan tersebut, R.A.S selaku Bupati Way Kanan hadir di Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dimintai keterangannya selaku Kepala Daerah Kabupaten Way Kanan, bahwa adanya dugaan penguasan lahan di kawasan hutan yang berada di Kabupaten Way Kanan yang dipergunakan untuk perkebunan. Selain itu yang bersangkutan dimintai keterangan terkait tupoksi selaku Kepala Daerah Kabupaten Way Kanan dalam pengambilan Keputusan terkait perizinan yang telah diterbitkan di masa kepemimpinannya.

Baca Juga :  Dilantik Jadi Sekda, Velly Siapkan Langkah Nyata Wujudkan Visi-Misi Bupati

Dalam penyelidikan tersebut telah melakukan pemintaan keterangan terhadap 8 (delapan) orang yang terdiri dari pihak Dinas Kehutanan, Dinas / Instansi terkait penerbitan perizinan, Dinas pada Pemerintah Provinsi Lampung serta dari Kementerian.

Kejati Lampung saat ini masih mendalami terkait modus-modus yang digunakan dalam melakukan penguasaan lahan yang berada di kawasan hutan baik yang berada di Kabupaten Way Kanan maupun di Kabupaten lainnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Machiavelli HT. S. STP, M. SI , Ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan.
Diamankan 5 Excavator dan 7 Mesin TI di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu
LSM Gepak Soroti Kasus Pemotongan Honor Satpol PP Way Kanan Yang Mandek di Kejari.
Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan Adakan Pelatihan Terhadap Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Blambangan Umpu.
Kapolres Akan Pecat Anggota nya 3 x 24 Jam, Bila Terlibat Penambangan Emas Ilegal dan Perambahan Lahan di PTPN 1 Regional 1 Bapu.
Kapolres dan Kejari Way Kanan Mendukung Gerakan Tokoh Masyarakat Blambangan Umpu Untuk Penyelamatan Lahan Garapan PTPN 1 Regional 7 Bapu
Ketua SMSI dan MOI Minta Agar Diusut Dugaan Pungutan Pembelian Seragam Sekolah Pramuka di SMP Negeri 1 Baradatu.
DANBRIGIF 4 MARINIR/BS BERSAMA WALIKOTA BANDAR LAMPUNG DAN OWNER GOLDEN TULIP PANEN BAWAL DAN MELON
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:26 WIB

Machiavelli HT. S. STP, M. SI , Ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan.

Rabu, 10 September 2025 - 21:24 WIB

Diamankan 5 Excavator dan 7 Mesin TI di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu

Sabtu, 6 September 2025 - 17:15 WIB

LSM Gepak Soroti Kasus Pemotongan Honor Satpol PP Way Kanan Yang Mandek di Kejari.

Selasa, 2 September 2025 - 19:59 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan Adakan Pelatihan Terhadap Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Blambangan Umpu.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Kapolres Akan Pecat Anggota nya 3 x 24 Jam, Bila Terlibat Penambangan Emas Ilegal dan Perambahan Lahan di PTPN 1 Regional 1 Bapu.

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB