Kepala Sekolah dan Guru Dikumpulkan, Integritas Pendidikan Tanggamus Dievaluasi

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS, Atmosfirnews – Pemerintah Provinsi Lampung mulai memperkuat benteng integritas di lingkungan pendidikan. Langkah itu ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Korupsi bagi satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Tanggamus yang digelar di Aula SMAN 1 Kota Agung, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang menjadi bagian dari Program Pariwara Anti Korupsi 2026 tersebut difokuskan untuk memetakan kondisi tata kelola pendidikan sekaligus mendorong peningkatan nilai Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan di Kabupaten Tanggamus.

Sosialisasi dibuka oleh Inspektur Provinsi Lampung yang diwakili Sekretaris Inspektorat, Dwi Retno Mulyaningrum, S.Pt., M.Eng., M.Sc., serta dihadiri jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, termasuk Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II.

Sebanyak 182 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari kepala SMA dan SMK negeri maupun swasta, bendahara sekolah, guru pengampu mata pelajaran anti korupsi, hingga pengawas sekolah di Kabupaten Tanggamus.

Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung, Dwi Retno Mulyaningrum, menegaskan bahwa sektor pendidikan harus menjadi ruang yang steril dari praktik korupsi, pungutan liar, maupun penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga :  Larut Malam di Kejati Lampung, Dendi Ramadhona Bungkam Usai Diperiksa Kasus SPAM Rp 8 Miliar

Menurutnya, SPI Pendidikan bukan sekadar instrumen penilaian, melainkan alat ukur untuk memotret budaya integritas di lingkungan sekolah dan menjadi dasar perbaikan tata kelola pendidikan.

“Budaya integritas harus dibangun sejak dini di lingkungan pendidikan. Sekolah tidak hanya bertugas mencetak generasi cerdas, tetapi juga melahirkan generasi yang jujur, berkarakter, dan memiliki komitmen terhadap nilai-nilai antikorupsi,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan diisi dengan pemaparan mengenai pentingnya SPI Pendidikan, mitigasi risiko pungutan liar (pungli), identifikasi gratifikasi, hingga penguatan tata kelola dana operasional sekolah yang akuntabel dan transparan.

Para peserta juga mengikuti diskusi interaktif mengenai berbagai potensi penyimpangan di lingkungan pendidikan, mulai dari pengelolaan anggaran, pelayanan administrasi, hingga praktik-praktik yang berpotensi menurunkan integritas satuan pendidikan.

Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta menyepakati sejumlah rekomendasi penting.

Pertama, setiap sekolah diminta melakukan pembenahan sistem pelayanan dan tata kelola internal guna meningkatkan nilai SPI Pendidikan secara berkala.

Baca Juga :  Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung, Ruang Ekspresi dan Pematangan Karakter Siswa Kelas XII

Kedua, guru pengampu mata pelajaran anti korupsi didorong mengintegrasikan sembilan nilai integritas ke dalam proses pembelajaran sehari-hari secara kreatif dan kontekstual.

Ketiga, kepala sekolah dan bendahara diwajibkan menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Keempat, pengawas sekolah diminta memperkuat fungsi kontrol dan monitoring untuk mendeteksi secara dini potensi penyimpangan dalam pengelolaan administrasi dan anggaran pendidikan.

Kegiatan ditutup dengan deklarasi komitmen bersama serta penandatanganan pakta integritas antikorupsi oleh perwakilan kepala sekolah sebagai simbol penguatan budaya integritas di lingkungan pendidikan Kabupaten Tanggamus.

Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap sekolah tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter dan integritas, sehingga praktik-praktik korupsi dapat dicegah sejak dari bangku pendidikan.

Penulis : wahyudi, s.e

Editor : duta allafia

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab
Angkon Muakhi, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Sandang Gelar Raja Satria Negara
Melalui Aksi Bersih Pantai, Prajurit Lanal Lampung Dukung Gerakan Radin Inten Asri
PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”
Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU
Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!
Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan
GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:04 WIB

Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:51 WIB

Angkon Muakhi, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Sandang Gelar Raja Satria Negara

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:34 WIB

Melalui Aksi Bersih Pantai, Prajurit Lanal Lampung Dukung Gerakan Radin Inten Asri

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:54 WIB

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24 WIB

Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Jumat, 10 Jul 2026 - 06:54 WIB