LAMPUNG – Atmosfirnews.id
Operasi Zebra Krakatau 2024 dimulai di seluruh polres/polresta jajaran di Provinsi Lampung per Senin, 14 Oktober 2024. Operasi ini akan digelar selama 14 hari hingga 27 Oktober 2024 mendatang.
Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Polda Lampung menerjunkan sebanyak 711 personel selama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024.
Rinciannya, 94 personil dari Satgas Ops Polda dan 617 personil dari Polres jajaran.
Tanda dimulainya Operasi Zebra Krakatau 2024 yaitu dengan melakukan apel akbar Polda Lampung dan polres/polresta jajaran serta sejumlah instansi terkait di Mapolda Lampung, Senin (14/10/2024).
Menurut Ramadhan, ada 3 tujuan utama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024, yaitu Menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif selama pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Kemudian Meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Lalu membangun budaya tertib lalu lintas di kalangan pengguna jalan.
Dia menjelaskan bahwa operasi ini bersifat terbuka dan melibatkan fungsi lalu lintas, serta didukung oleh fungsi operasional kepolisian lainnya.
“Kami berfokus pada kegiatan edukatif dan persuasif, sekaligus penegakan hukum secara elektronik dan teguran simpatik,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari Operasi Zebra Jaya 2024, terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan, antara lain
1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.
“Operasi ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Kami harap dengan sosialisasi dan tindakan preventif ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas akan semakin meningkat,” ujar Ramadhan.
Sedangkan polda Operasi Zebra Krakatau 2024 adalah 40 persen kegiatan preemptif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum, yang dilakukan secara elektronik melalui ETLE statis dan mobile, serta teguran langsung.
Melalui inisiatif ini, Polda Lampung berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas, menjadikan jalan raya lebih aman untuk semua.
Penulis : Yudhi