Hari ke-8 Ops Zebra Krakatau 2024, Polisi Tilang 432 Pelanggar Lalu Lintas

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnewa.id
Memasuki hari ke-8 pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dan Polres/ta jajaran mencatatkan penindakan 432 kali tilang manual dan 2.917 kali terguran terhadap para pelanggaran lalu lintas.

Operasi Zebra Krakatau 2024 Polda Lampung diketahui digelar selama dua pekan mulai 14-27 Oktober 2024.

“Di hari ke-8 operasi, tilang manual 2023 sebanyak 214 kali, di 2024 sebanyak 432 kali naik 102 persen. Sementara teguran 2023 sebanyak 1.522 kali dan pada 2024 sebanyak 2.917 kali naik 92 persen,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga :  PT. SBA Tidak Sesuai Takaran : Ditreskrimsus Polda Lampung Sita 1 Ton MinyaKita

Kata Umi, penindakan tersebut mayoritas ditujukan kepada para pelanggar tidak menggunakan helm SNI sebanyak 218 pelanggar, pengendara di bawah umur (93 pelanggar), dan pengguna kendaraan plat palsu (18 pelanggar).

Sedangkan pelanggaran datang dari kendaraan roda empat mayoritas diberlakukan kepada pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (48 pelanggar), pengemudi di bawah umur (16 pelanggar), dan kendaraan ODOL (14 pelanggar).

Baca Juga :  Larut Malam di Kejati Lampung, Dendi Ramadhona Bungkam Usai Diperiksa Kasus SPAM Rp 8 Miliar

“Penindakan ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” kata Umi

Lanjut Umi, pelaksanaan kegiatan operasi ini tidak hanya menindak pelanggar, melainkan juga memberikan preventif dan preemtif, dengan memberikan edukasi penting tentang keselamatan berkendara.

“Kami ingin membangun kesadaran jangka panjang bagi pengguna jalan, terutama pengendara muda di Provinsi Lampung,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional
Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)
Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate
KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026
Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng
Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial
Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat
Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:15 WIB

H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate

Senin, 25 Mei 2026 - 13:31 WIB

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:23 WIB

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB