
Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Rumah Inspektur Kabupaten Tulang Bawang, Untung Widodo, yang berlokasi di Perumahan Bukit Kencana, Bandar Lampung dibobol maling pada hari Minggu (26/01/2025).
Menurut keterangan sementara, perhiasan berupa emas senilai Rp. 3,5 miliyar raib digasak maling. Yang menarik, harta berupa emas yang dilaporkan itu ternyata tidak sama dengan yang dilaporkan dalam laporan kekayaan yang disampaikan ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) TAHUN 2024 atas nama Untung Widodo.
Dalam LHKPN Tahun 2024 atas nama Untung Widodo itu tertera Total Harta Kekayaan sebesar Rp. 2.979.528.135, yang terdiri dari Tanah dan Bangunan dengan nilai Rp. 2.428.595.000,-, Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp. 70.000.000,-, Harta Bergerak Lainnya, Rp. 460.500.000,-, Kas dan Setara Kas, Rp. 20.433.135,-
Dalam kategori harta yang dilaporkan ke KPK melalui LHKPN tersebut, emas termasuk dalam perhiasan yang masuk dalam kategori Harta Bergerak Lainnya.
Dalam LHKPN Untung Widodo itu, Harta Bergerak Lainnya tercantum senilai Rp. 460.500.000,-, jauh sekali nilainya dengan emas yang dilaporkan raib dalam kejadian pembobolan rumah Untung Widodo, senilai Rp. 3,5 miliyar.
Pertanyaannya, mengapa harta ini tidak dilaporkan secara utuh, apa alasannya. Seorang Inspektur, yang notabenenya adalah Pejabat Struktural, sejatinya justru harus menjadi contoh tauladan bagi seluruh aparat di Pemerintahan di Daerah, karena Inspektoratlah lembaga Pemerintah Daerah dimana KPK berkoordinasi terkait LHKPN, yang merupakan kewajiban bagi seluruh Penyelenggara Negara, yaitu Pejabat Negara, Direksi, Komisaris dan Pejabat Struktural lainnya, termasuk pejabat struktural di Daerah.
Banyak pergunjingan soal harta yang sangat besar nominalnya itu. Salah seorang kerabat mengatakan,” Pak Untung di jaman Santori Hasan sudah jadi pejabat, usianya juga lebih senior. Suami istri dari APDN, meski berganti- ganti Bupati, masih saja tetap menjadi Pejabat,” ujar salah seorang kerabat dekatnya, sebut saja Bunga, lalu diamini oleh kerabat yang lain.
“Nah iya, Mba Lusi sudah Camat dari jaman Pak Zainal (mantan Bupati Lampung Utara), pindah ke Tulang Bawang karena pak Zainal kalah tidak menjabat Bupati Lampung Utara lagi, kemudian pindah ke Tulang Bawang bersamaan dengan Firsada dan Yen Dahren, mereka pejabat yang berasal dari Kotabumi.” katanya, menambahkan.
“Salah satu jabatan mentereng yang pernah dijabatnya jaman Bupati Mance, beliau pernah menjabat Kabag Keuangan, bahkan sebelumnya era Santori Hasan pernah menjabat Kasubag Keuangan, masih muda sudah punya jabatan,” ujarnya lagi.
Sampai berita ini diturunkan, awak media belum mendapat keterangan resmi baik dari pihak korban maupun aparat berwenang.
Penulis : Redaksi



