Atmosfirnews.id — Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026. Rapat ini merupakan bagian dari tahapan awal pembahasan anggaran sektoral di lingkungan DPRD.
Pembahasan RKA dilakukan untuk mencermati program dan kegiatan yang diusulkan oleh masing-masing OPD, khususnya yang berada dalam ruang lingkup tugas dan fungsi Komisi III. Fokus pembahasan diarahkan pada kesesuaian program dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan rencana kerja, target capaian, serta kebutuhan anggaran yang diusulkan untuk tahun 2026. Komisi III DPRD memberikan perhatian terhadap efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar setiap program dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, rapat juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program pada tahun-tahun sebelumnya. Evaluasi ini penting sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun perencanaan anggaran yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada hasil.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, A.Md. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang, transparan, serta berpedoman pada skala prioritas pembangunan daerah.
Melalui pembahasan RKA APBD 2026 ini, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung berharap sinergi antara legislatif dan OPD dapat terus diperkuat. Dengan demikian, APBD yang disusun nantinya diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat Kota Bandar Lampung secara berkelanjutan.



