Pansus DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atmosfirnews.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat yang berlangsung di ruang komisi DPRD tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan regulasi strategis yang berkaitan dengan tata kelola aset pemerintah kota.

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus, Agusman Arief, S.E., M.M., yang membuka jalannya diskusi dengan menegaskan pentingnya penyusunan regulasi yang komprehensif dan akuntabel. Menurutnya, pengelolaan barang milik daerah harus didukung oleh aturan yang jelas agar pemanfaatan aset dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Dua Keluarga Bersatu Menangkan RMD Gubernur Lampung

Dalam rapat tersebut, OPD terkait memaparkan kondisi terkini pengelolaan aset daerah, mulai dari proses pendataan, pemeliharaan, pemanfaatan, hingga mekanisme penghapusan barang milik daerah. Setiap OPD juga menyampaikan kendala teknis yang selama ini dihadapi, baik dari sisi administrasi maupun sarana pendukung.

Pansus kemudian memberikan sejumlah catatan dan masukan untuk penyempurnaan materi Raperda, termasuk penguatan aspek transparansi, optimalisasi pemanfaatan aset, serta harmonisasi aturan dengan regulasi pemerintah pusat. Pansus menekankan bahwa aset daerah harus dikelola secara profesional agar tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga produktif bagi peningkatan pendapatan daerah.

Baca Juga :  Siapa Saja yang Lolos? Ini Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU se-Lampung

Ketua Pansus, Agusman Arief, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal untuk memastikan Raperda ini dapat menjawab kebutuhan tata kelola aset daerah secara menyeluruh. “Kami ingin regulasi ini benar-benar mampu memperbaiki sistem pengelolaan barang milik daerah. Aset harus dikelola dengan tertib, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Rapat kerja ini akan berlanjut dalam beberapa sesi lanjutan guna menyelaraskan seluruh masukan teknis sebelum Raperda dibawa ke tahap pembicaraan berikutnya di tingkat DPRD.

Berita Terkait

Banggar DPRD Kota Bandar Lampung Ikuti Pembahasan Evaluasi APBD 2026 di Pemprov Lampung
DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Bahas Dua Raperda Strategis
BK DPRD Bandar Lampung Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Legislator
DPRD Desak Pemkot Prioritaskan Isu Disabilitas dalam Program dan Anggaran 2026
Pansus DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Finalisasi dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terkait Raperda BPR Waway dan BPR Syariah
Banggar DPRD Bandar Lampung Lanjutkan Pembahasan Raperda APBD 2026 Bersama TAPD
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Bahas RKA APBD 2026 Bersama OPD Terkait
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Hadiri Lomba Senam Kreasi Tabola Bale 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:59 WIB

Banggar DPRD Kota Bandar Lampung Ikuti Pembahasan Evaluasi APBD 2026 di Pemprov Lampung

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:20 WIB

DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Bahas Dua Raperda Strategis

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:13 WIB

BK DPRD Bandar Lampung Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Legislator

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:05 WIB

DPRD Desak Pemkot Prioritaskan Isu Disabilitas dalam Program dan Anggaran 2026

Minggu, 30 November 2025 - 22:30 WIB

Pansus DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB